PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah meresmikan Embung Marga Mulya di Kecamatan Pangkalan Banteng, kabupaten setempat, Senin 20 Desember 2021.
Pembangunan embung yang menelan anggaran sebesar Rp 7 miliar lebih itu bersumber dari dana APBD Kobar maupun dana pusat dikerjakan dalam 4 tahapan, yaitu pada tahun 2017 dengan anggaran Rp 180 juta, tahun 2018 kembali digelontorkan anggaran melalui APBD Kobar sebesar Rp 500 juta.
Kemudian pada tahun 2019 kembali dikucurkan anggaran Rp 700 juta, dan pada tahun 2020 ada tambahan anggaran sebesar Rp 350 juta, dan juga di total maka pemerintah daerah telah mengucurkan anggaran 1,7 miliar untuk pembangunan embung yang mempunyai luas 3,5 hektar itu.
Untuk percepatan pembangunan embung Marga Mulya tersebut, kemudian pemerintah daerah mengupayakan anggaran melalui DAK 2021 sebesar Rp15 miliar, namun Dana Alokasi Khusus yang disetujui hanya Rp6 miliar lebih. Embung tersebut berguna untuk mengairi lahan pertanian masyarakat seluas 68 hektar, dengan jumlah kelompok tani yang tergabung sebanyak 10 kelompok.
“Melalui program embung tersebut dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan untuk pengairan kawasan pertanian, disamping itu juga bermanfaat sebagai penyangga air baku bagi masyarakat umum ketika musim kemarau tiba,” kata Kepala Dinas PUPR Kobar, Hasyim Mualim.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, pada saat peresmian embung tersebut. Ia juga menyebut bahwa di lokasi embung bisa menjadi potensi destinasi wisata masyarakat. “Pesan saya agar sejumlah bangunan yang menelan dana Miliaran rupiah di lokasi tersebut dapat dijaga dan dikembangkan,” pungkasnya. Dalam kegiatan tersebut Bupati Nurhidayah juga melakukan penanaman pohon di kawasan Embung Mulya Jadi.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post