PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Torehan prestasi tersebut didapatkan sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2014, dan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana, di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya, Jumat 28 Mei 2021.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengatakan, Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut merupakan wujud kerja keras seluruh jajarannya. “Alhamdulilah Kotawaringin Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangannya, dan ini sudah yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, sekaligus dengan nilai opini tertinggi hampir 100 % tindak lanjut atas pemeriksaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan raihan tersebut juga hasil kekompakan seluruh tim yang terlibat dan prestasi tersebut diharapkan tidak membuat merasa puas diri. Dalam kesempatan itu ia juga mengajak jajarannya untuk lebih konsisten lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK atas LKPD ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan (SAP) kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post