• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kobar Status Waspada Virus Corona, Sejumlah Agenda Ke Jawa Barat di Tunda

Kobar Status Waspada Virus Corona, Sejumlah Agenda Ke Jawa Barat di Tunda

Selasa, 3 Maret 2020
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO : GALIH/MAKA - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayha meminta kepada jajarannya untuk menunda perjalanan atau kunjungan ke wilayah terjangkit virus Corona, Selasa 3 Maret 2020.

FOTO : GALIH/MAKA - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayha meminta kepada jajarannya untuk menunda perjalanan atau kunjungan ke wilayah terjangkit virus Corona, Selasa 3 Maret 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi bahwa dua warga Negara Indonesia terinfeksi virus Corona atau Covid-19, menyikapi hal itu pemerintah daerah telah menetapkan status waspada pada saat rapat terbatas yang dipimpin Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, di ruang rapat bupati, Selasa 3 Maret 2020.

Dalam rapat yang melibatkan unsur Dinas Kesehatan, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilker Kotawaringin Barat, dan unsur lainnya, pemerintah daerah juga telah mengambil keputusan untuk membatalkan sejumlah agenda kunjungan yang sejatinya akan dilaksanakan dalam waktu dekat, ke daerah yang terdampak Covid – 19, seperti di Jawa Barat.

Baca juga berita lainnya

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

“Saya minta sementara ini kepada ASN atau masyarakat Kotawaringin Barat untuk menghindari dulu perjalanan ke daerah yang sudah terjangkit Corona virus,” harapnya.

Ia menegaskan saat ini kesiapan rumah sakit dalam menghadapi virus corona ini sudah sangat matang, selain berstandar WHO, rumah sakit juga sudah mempunyai tenaga kesehatan dan peralatan yang mumpuni.

Ia juga mengatakan sejak awal munculnya informasi mewabahnya virus corona ini, tim teknis melalui RSUD Sultan Imanuddin sebenarnya telah mempersiapan ruang isolasi dan mengadakan simulasi penanganan pasien, namun sejak kemarin diumumkan ada dua orang warga negara kita yang positif terinfeksi, langkah lanjutan perlu diambil.

Ia juga menekankan langkah bersama perlu ditempuh mengingat Kobar merupakan salah tempat populer bagi wisatawan asing dengan tingkat kunjungan wisatawan asing cukup tinggi karena keberadaan Taman Nasional Tanjung Puting, hal ini perlu disikapi bersama.

Orang nomor satu di Bumi Marunting Batu Aji itu menegaskan bahwa Pemkab Kobar akan membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada, baik itu pemerintah daerah, pihak keamanan baik TNI dan Polri, maupun instansi terkait lainnya seperti KSOP, Balai TNTP, Balai Karantina dan otoritas bandara.

“Tim terpadu nantinya akan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai standar dari WHO apabila terdapat laporan kasus virus corona,” tegasnya.

Tidak hanya itu, tim akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, sehingga pola penanganannya ialah jemput bola, masyarakat apabila mengalami gejala gangguan kesehatan silahkan nanti menghubungi tim dan akan segera kita tindak lanjuti. Ia juga telah memerintahkan jajarannya, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran, demi upaya menangkal merebaknya virus corona di kabupaten Kobar.

Menutup rapat terbatas kali ini, Nurhidayah juga berpesan kepada masyarakat Kobar untuk tetap waspada namun tidak panik. “Masyarakat juga terus kita himbau untuk terus menjaga perilaku hidup sehat, baik dengan menjaga pola makan ataupun juga berolahraga dan selalu menyediakan disinfektan di dalam berkatifitas, hal ini sebagai upaya menangkal menjangkitnya virus,” pungkasnya.

(ga/matakalteng.com)

Share14Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Langkah Dinkes Barsel Tangkal Virus Corona

Next Post

Ini Tiga Rumah Sakit Rujukan Warga Yang Terjangkit Virus Corona di Kalteng

Berita Terkait

Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Kim Property Serahkan Ambulan Untuk Kerukunan Keluarga Banjar, Tingkatkan Fasilitas Kesehatan dan Layanan Darurat

Minggu, 19 April 2026
Kotawaringin Barat

Kebangkitan Kinerja Keuangan, BPR Marunting Sejahtera Sabet Penghargaan Nasional

Kamis, 16 April 2026
Load More
Next Post

Ini Tiga Rumah Sakit Rujukan Warga Yang Terjangkit Virus Corona di Kalteng

Gilaaaaa…Harga Masker N95 Capai Rp 2 Juta Per Box

Hindari Virus Corona Dengan Pola Hidup Sehat

Jemaat GKE Diharapkan Dapat Menyukseskan Pilkada Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penyusunan LPPD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK