• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Belasan Desa di 4 Kecamatan Belum Teraliri Listrik, Bupati Kobar Bertemu Jajaran PLN Pusat

Belasan Desa di 4 Kecamatan Belum Teraliri Listrik, Bupati Kobar Bertemu Jajaran PLN Pusat

Kamis, 20 Februari 2020
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO : IST/MAKA - Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah bertemu jajaran PLN Pusat guna membahas pemenuhan kebutuhan listrik di Kabupaten Kotawaringin Barat.

FOTO : IST/MAKA - Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah bertemu jajaran PLN Pusat guna membahas pemenuhan kebutuhan listrik di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Luas wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang besar memerlukan pelayanan yang terus menerus untuk perkembangan taraf hidup masyarakat, salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan listrik. Sejauh ini ada belasan desa di empat kecamatan se Kabupaten Kobar belum teraliri jaringan listrik dari PT PLN.

Berdasarkan data dari PLN Rayon Pangkalan Bun, hingga tahun 2020 untuk kecamatan Arut Selatan, ada dua desa yaitu Rangda dan Desa Umpang yang masih belum teraliri listrik PLN.

Baca juga berita lainnya

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Kemudian Kecamatan Kotawaringin Lama, sebanyak 1 desa yaitu Desa Lalang, disusul Kecamatan Kumai, dengan empat desa, yaitu Desa Sungai Cabang, Desa Teluk Pulai, Desa Sekonyer dan Desa Bedaun.

Desa terbanyak yang masih belum teraliri listrik berada di Kecamatan Arut Utara dengan 8 desa, yaitu Nanga Mua, Kerabu, Sambi, Penyombaan, Pandau, Riam, Penahan, dan Sungai Dau.

Menurut Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat adalah masalah jarak dan medan alam yang berbeda – beda antara satu wilayah desa dengan wilayah desa yang lain.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan kajian bersama dengan PT PLN Pusat di Muara Karang, gedung utama kantor pusat PT. PLN Persero.

“Alhamdulillah PT PLN Persero menyanggupi menyediakan listrik untuk desa di Kotawaringin Barat yang sudah di masukkan dalam Roadmap Listrik masuk desa tahun 2021-2023,” terang Nurhidayah.

Selain itu, melalui program CSR PT. PLN juga disepakati menyediakan penerangan dalam kota seperti di Bundaran Kecubung, Pangkalan Lima dan gerbang selamat datang Kobar.

Harapan bersama pihak terkait dan masyarakat Kobar untuk terus mendukung pembangunan sarana dan prasarana menuju Kobar yang maju.

“Untuk kelancaran itu semua, pemerintah daerah berkomitmen membantu bersama masyarakat melancarkan program bersama PT. PLN wilayah Kalselteng dalam hal pembebasan lahan untuk Gardu induk, ROW SUTT 150 Kva,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pembangunan gardu induk kelistrikan untuk mendukung pengoperasian smelter PT. Kobar Lamandau mineral, CSR untuk ruang terbuka hijau di dalam kota Pangkalan Bun, perencanaan pembangunan ROW SUTT 150 Kva Pangkalan Bun – Kalap, dan terutama untuk menyediakan fasilitas kelistrikan di 81 Desa pada 6 kecamatan di Kobar.

Untuk diketahui bahwa pertemuan di kantor pusat PLN Muara Karang, Jakarta dihadiri oleh Executive Vice President Pengembangan Regional Kalselteng PT PLN Persero.

(ga/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pantai Sendurian Aset Pariwisata Pontensial Seruyan

Next Post

Usai Rakernas, Ini Rencana Kegiatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalteng

Berita Terkait

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan
Kotawaringin Barat

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

Jumat, 26 Juni 2026
DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI
Kotawaringin Barat

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 26 Juni 2026
Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional
Kotawaringin Barat

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026
Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya
Kotawaringin Barat

Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya

Minggu, 14 Juni 2026
Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji

Kamis, 11 Juni 2026
Load More
Next Post

Usai Rakernas, Ini Rencana Kegiatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalteng

Tekan Angka Kecelakaan, Ini Upaya Satlantas Polres Pulpis

Sarana Olahraga Tidak Memadai, Kepsek ini Minta Kepedulian Perusahaan Sekitar

Kasus DBD di Gumas Alami Penurunan

Luangkan Waktu Untuk Lakukan Sensus Penduduk 2020

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK