KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mengajak masyarakat di daerah ini, agar meluangkan waktunya untuk melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online.
“Mulai sekarang hingga Bulan Maret mendatang, sensus penduduk 2020 secara online sudah bisa dilakukan. Kami pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melakukan sensus secara online,” ucap Akerman, Kamis 20 Februari 2020.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengatakan, dalam praktiknya, sensus penduduk online tidak memakan waktu yang lama. Hal itu dibuktikannya sendiri.
“Waktu yang saya perlukan hanya sekitar 10 menit untuk melakukan sensus penduduk online. Untuk itu, kami minta kepada masyarakat agar meluangkan waktunya. Apalagi, sensus penduduk bertujuan untuk mewujudkan satu data kependudukan indonesia,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, agar pelaksanaan sensus penduduk online dapat berjalan dengan baik, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beberapa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), kartu nikah bagi yang sudah menikah, serta beberapa lainnya.
“Masyarakat juga harus menjawab setiap pertanyaan sesuai keadaan yang sebenarnya, sehingga data yang diperoleh merupakan data yang valid dan akurat,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post