SAMPIT – Joni, Seorang pelaku pembunuhan di Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju RSUD Dr Murjani Sampit.
“Pelaku menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis, 1 Agustus 2019.
Joni mengalami luka tembak. Hal itu terjadi lantaran pelaku mengindahkan tembakan peringatan yang telah dikeluarkan oleh aparat. Dirinya mencoba menyerang salah satu anggota Polsek Mentaya Hulu yang berada di lokasi kejadian.
Dinilai mengancam nyawa orang lain, tindakan terukur dan terarah pun dilakukan. Alhasil pelaku berhasil diamankan. Warga sempat ingin menghakiminya namun dilerai oleh aparat kepolisian setempat.
“Saat itu anggota sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun pelaku malah mengejar dan sempat membacok salah seorang anggota hingga alami luka sobek. Ada 8 jahitan. Anggota yang lain langsung mengambil tindakan dengan menembak pelaku,” jelas polisi berpangkat dua melati emas ini.
Jasad Joni telah dimakamkan di kuburan muslimin yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Pemakaman disaksikan oleh Kapolres Kotim, Kapolsek Mentaya Hulu Ipda M Affandi beserta jajaran dan Wakil Ketua DPRD Kotim Supriyadi.
Bukan hanya menyaksikan prosesi pemakaman Kapolres Kotim beserta jajaran juga ikut serta dalam menshalatkan jenazah Joni. Pemakaman dilakukan sore tadi.
“Mengingat waktu perjalanan yang cukup lama untuk menuju Kecamatan Bukit Santuai, jasad pelaku akhirnya dimakamkan di Sampit. Itu pun atas persetujuan keluarganya,” sebut Kapolres Kotim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post