KASONGAN – Upaya pencegahan korupsi di tingkat desa kembali diperkuat. Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Katingan melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa Telok, Rabu 27 Agustus 2025 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan.
Monev ini dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian Desa Telok yang ditunjuk sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Pemeriksaan difokuskan pada kesiapan pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, melalui peninjauan dokumen, administrasi, hingga inovasi pelayanan publik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi desa untuk membuktikan komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi. “Kami berharap Desa Telok tidak hanya sekadar lolos penilaian, tetapi juga mampu menginternalisasi prinsip-prinsip integritas dalam setiap pelayanan publiknya. Dengan begitu, desa bisa menjadi contoh nyata bagi wilayah lain,” ujarnya.
Tim dari Inspektorat Provinsi menegaskan pentingnya menjadikan budaya antikorupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat desa. Sementara itu, Pemerintah Desa Telok menyatakan siap mendukung penuh upaya tersebut dengan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan adanya Monev ini, Desa Telok diharapkan mampu memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan sehingga layak ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi pertama di Kabupaten Katingan, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kalimantan Tengah.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post