KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, melalui Plt. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, hadiri rapat koordinasi perluasan percontohan desa antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 – 2025.
Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, pada Kamis 24 Oktober 2024 tersebut, dihadiri setiap Kabupaten/Kota serta menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Dari Pemerintah Kabupaten Katingan, Plt Asisten II Setda Katingan juga didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Wim, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Katingan.
Dalam kegiatan tersebut Eka Suryadilaga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
Selain itu, narasumber dari KPK RI memberikan pemaparan mengenai strategi dan best practices dalam pengembangan desa antikorupsi, serta peran penting masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa.
Sehingga melalui inisiatif ini, diharapkan desa-desa terpilih dapat menjadi contoh teladan dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kemudian, dapat koordinasi ini diharapkan dapat memacu semangat inovasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun desa yang bebas korupsi, serta mendukung upaya peningkatan integritas di tingkat lokal.
(anr/matakalteng)





















Discussion about this post