KASONGAN – Sesuai Instruksi KPU RI, akan dilakukan kegiatan pencocokan dan penelitian atau gerakan Coklit Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai tanggal 25 Juli 2024.
Khususnya di Kabupaten Katingan gerakan Coklit ini akan dilakukan oleh 469 Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih) pada 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan untuk Pilkada tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni, saat pelaksanaan pelantikan 106 Pantarlih khusus wilayah Kecamatan Katingan Hilir, dihalaman kantor KPU setempat, Senin 24 Juni 2024.
“Hari ini kita akan melaksanakan Coklit, terkhusus 1 orang Pantarlih untuk 5 Kepala Keluarga yang kita Coklit. Jadi kami berharap dalam waktu masa tugas Pantarlih ini semua pemilih yang mempunyai hak pilih itu memang benar-benar kita sediakan haknya,”jelas Wahyuni.
Sebelumnya pada tanggal 23 kemaren, KPU sudah melaksanakan Bimbingan Teknis kepada semua Pantarlih. Sehingga saat mereka melaksanakan tugas dilapangan sudah menguasai apa-apa yang mereka kerjakan.
“Anggota juga sudah dibekali dengan Ropi, Topi dan juga buku panduan dan ATK untuk digunakan saat melaksanakan tugas Coklit kepada masyarakat Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan dari 469 Pantarlih ini nantinya ditempatkan pada 303 TPS saat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada 27 November 2024 nantinya. Sementara, terkait target jumlah Pemilih untuk Pilkada Katingan. KPU menyiapkan sesuai dari data DP4 sebanyak 125 ribu Pemilih.
“Sehingga dalam waktu kurang lebih satu bulan mereka bertugas sebagai Pantarlih. Kemungkinan besar dari jumlah tersebut diperkirakan menyusut dikisaran jumlah 115-130 ribu Pemilih. Karena data DPT di Pemilu terakhir kemaren berjumlah 124 ribu Pemilih,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post