KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan jumlah hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 124.066 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandy mengatakan, dari jumlah tersebut setelah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilihan sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Katingan bersama pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Partai Politik, di Kasongan, pada Jumat 12 Mei 2023.
“Total 124.066 pemilih ini, terdiri dari 64.726 pemilih laki-laki dan 59.340 pemilih perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 521 serta 161 Kelurahan/Desa dari 13 wilayah Kecamatan Kabupaten Katingan,” jelas Subandy.
Data tersebut menurut Subandy masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga sampai proses berikutnya untuk penepatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan Juni melalui rapat pleno. Sementara, terkait Daftar Pemilih Pemula (DPP) sudah masuk didalam DPS.
“Artinya penduduk Katingan yang berumur 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 nanti sudah diakomodir di dalam DPS. Khususnya pendaftaran Partai Politik sudah dilaksanakan sejak tanggal 11 – 14 Mei 2023,” jelasnya.
Adapun rincian jumlah DPS dari 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan sesuai data KPU :
Kecamatan Marikit (5.366), Mendawai (3.465), Petak Malai (2.793), Pulau Malan (7.757), Sanaman Mantikei (8.569), Tasik Payawan (6.182), Tewang Sangalang Garing (10.216), Kecamatan Bukit Raya (2.778), Kamipang (5.393), Katingan Hilir (29.266), Katingan Hulu (6.326), Katingan Kuala (15.006), Katingan Tengah (20.949). Sehingga dapat ditotalkan ada 124.066 daftar pemilih sementara.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post