KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan sepakat terhadap pandangan fraksi Partai Golkar bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2023 merupakan salah satu Raperda prioritas untuk dibahas.
“Karena sangat penting dan krusial serta membutuhkan perhatian DPRD dan Pemerintah Daerah, karena merupakan tahun kelima dari pelaksanaan visi – misi kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Katingan,” jelas Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat membacakan pidato Bupati Katingan tentang jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap pidato pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023, pada rapat Paripurna ke-10, Selasa 25 Oktober 2022.
Terkait dengan media resmi untuk pemberitaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat dan terpercaya. Sehingga informasi yang didapatkan oleh masyarakat adalah informasi – informasi yang akurat dan terhindar dari informasi hoax yang menyesatkan ?.
Sunardi menjelaskan pada dasarnya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan kongret bidang komunikasi dan informatika, dengan pengelolaan media komunikasi publik milik Pemerintah kabupaten katingan.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi Partai Glkar yang secara umum dapat menerima nota keuangan tentang rancangan APBD tahun anggaran 2023 untuk dibahas lebihlanjut pada rapat gabungan komisi DPRD bersama dengan pemerintah daerah.
“Namun, dengan beberapa pandangan diantaranya yaitu prioritas ke 8 (delapan) tentang pelayanan infrastruktur yang menjangkau seluruh wilayah. Hal ini tentunya sudah jelas sebagaimana yang sudah kami sampaikan pada pandangan fraksi PDI Perjuangan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post