KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari dana APBN melalui Kementerian Sosial RI kepada masyarakat selama 3 bulan.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, secara simbolis diserahkan oleh Bupati Katingan Sakariyas, kepada sejumlah warga di kantor Pos Cabang Kasongan, Selasa 12 Mei 2020.
Turut hadir Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit Mayor Inf Supriyanto dan sejumlah pejabat lainnya termasuk camat se Katingan dan Lurah.
“Diharapkan bantuan seperti ini kepada warga agar dapat digunakan sebaik-baiknya. Jangan nanti digunakan untuk lain-lain yang tidak penting. Dan diharapkan juga bantuan ini tidak boleh satu sen pun dipotong oleh siapapun,” tegas Bupati Sakariyas.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Meliasi mengatakan, berdasarkan kuota jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai di Kabupaten Katingan ada sebanyak 6.391 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Dari jumlah tersebut ada tambahan kuota sebanyak 449 Keluarga Penerima Manfaat. Sehingga total jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai di Kabupaten Katingan ada sebanyak 6.840 Keluarga Penerima Manfaat,” terang Meliasi.
Ia menambahkan, bantuan sosial tunai yang disalurkan kepada warga untuk tahun 2020 ini, perbulannya menerima Rp 600 ribu. Sehingga total untuk tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020 sebanyak Rp 1.800.000.
“Penyaluran bantuan sosial tunai ini selain kantor pos, juga melalui bank BRI dan BNI. Bagi masyarakat yang tidak memiliki nomor rekening melalui bank, bisa melalui kantor pos,” ucapnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post