KASONGAN – Subbaghumas Polres Katingan mempertemukan empat penyanyi dangdut artis Katingan dan merukunkan kembali setelah saling sindir status di media sosial, Rabu 12 Februari 2020, sekira pukul 12.00 WIB.
Bertempat di Mapolres Katingan, keempat penyanyi tersebut dimintai keterangan dan dilakukan mediasi untuk berdamai. Akibat permasalahan pribadi dan pekerjaan, Sartika Wulandari (28), Sri Devhi (25), Perawati (29) dan Devi Apriliyani (25) saling berbalas status serta saling sindir hingga menyebutkan nama salah satu diantara mereka di facebook.
Setelah dilakukan mediasi oleh Humas Polres Katingan, akhirnya mereka menyadari kesalahan dan saling memaafkan. Bamin Subbag Humas Polres Katingan Brigpol Adi Rahim mengatakan, meraka menggunakan media social sebagai alat untuk meluapkan emosi, asal mula permasalahannya adalah masalah pribadi dan pekerjaan sesama profesi artis lokal Kabupaten Katingan yang berujung saling sindir.
“Saat ini mereka sudah berdamai dan rukun kembali, diantara mereka tidak akan memperpanjang masalahnya lagi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali,” Jelas Adi Rahim saat menyampaikan Rilis berita kepada matakalteng.com, Rabu 12 Februari 2020.
Subbaghumas, mengingatkan kepada warganet agar bijak bermedia sosial, karena media sosial adalah ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan. “Mari bijak bermedia sosial, gunakan media social untuk hal-hal yang positif sesuai dengan UU ITE yang mengatur dalam bermedia sosial,” himbauannya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post