PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut hangat kedatangan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan jajaran Inspektorat Kapuas. Kedatangan tim tersebut untuk melaksanakan Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.
Dalam bungkusan Tema “Menciptakan Pemerintahan dan Masyarakat Desa yang Berintegritas untuk mewujudkan Desa Antikorupsi.” Tepatnya di Aula Kantor Kepala Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Selasa 11 November 2025.
Momen itu nampak dihadiri, Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. mewakili Bupati Kapuas, Plt. Kepala Inspektorat, Arnes, Kapuas Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, beserta tim penilai, unsur forkopimda, kepala desa, serta sejumlah masyarakat Desa Bungai Jaya. HM Wiyatno Bupati Kapuas dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa upaya membangun desa antikorupsi merupakan bagian penting dari visi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan tentunya bebas dari Kolusi, korupsi dan Nepotisme (KKN) terutama dalam roda pemerintahan.
“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kapuas, sangat mendukung penuh atas program desa antikorupsi ini. Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai integritas mulai dari tingkat desa agar pelayanan publik semakin bersih dan masyarakat turut berperan aktif dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.
Dodo menambahkan bahwa keberhasilan Desa Bungai Jaya sebagai calon desa percontohan anti korupsi. Tentunya agar bisa diikuti dan menjadi inspirasi aparatur pemerintah desa yang lainnya di Kabupaten Kapuas, terutama dalam kontek membangun dan menumbuhkan budaya pemerintahan yang jujur dan akuntabel.
Dalam momen yang sama Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian menerangkan, penilaian pada hari ini bertujuan guna melihat sejauh mana desa yang ada dalam lingkup pemkab kapuas, telah menerapkan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menilai bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga bagaimana nilai-nilai antikorupsi dijalankan dalam praktik pelayanan masyarakat. Desa Bungai Jaya menunjukkan semangat luar biasa dan partisipasi aktif dari aparat serta warganya,” jelas Alfian.
Selama kegiatan penilaian berlangsung diisi dengan sesi tanya jawab dan peninjauan langsung ke sejumlah inovasi pelayanan publik yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Bungai Jaya. Tim penilai juga memberikan sejumlah masukan sebagai langkah penguatan menuju desa berintegritas.
Sementara itu Plt. Kepala Inspektorat, Arnes, Kapuas mengaprisiasi dan bangga atas terlaksananya kegiatan pada pagi ini. Tentunya kita berharap dengan adanya penilaian desa percontohan anti korupsi yang kita digelar tersebut. Agar bisa menjadi Motivasi dan acuan bagi desa-desa yang ada dalam wilayah Kota Air.
Khususnya dalam hal penerapan dan menjalankan roda pemerintahan desa yang transfaran, akuntabel dan berintegritas demi mewujudkan desa anti korupsi dalam wilayah tugas desa mereka masing-masing.” Tegas Arnes Plt, Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas.
(angga/matakalteng)






















Discussion about this post