• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Waspada COVID-19, Masyarakat Diminta Tak Lengah

Waspada COVID-19, Masyarakat Diminta Tak Lengah

Selasa, 10 Juni 2025
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.42/814/DINKES.2025 sebagai respons terhadap tren peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia dan kemunculan varian baru virus. Surat edaran yang ditandatangani pada 10 Juni 2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, para camat, serta masyarakat umum di wilayah Kabupaten Kapuas.

Meski situasi nasional dinilai masih terkendali, dengan 156 kasus aktif tanpa laporan kematian per 31 Mei 2025 pukul 12.00 WIB, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan. Ia mengingatkan adanya potensi ancaman penyebaran varian baru MB.1.1 yang kini mendominasi secara global.

Baca juga berita lainnya

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

“Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan bersama agar Kabupaten Kapuas tetap dalam kondisi aman dan sehat,” tulis Bupati dalam surat edaran tersebut. Imbauan ini juga merujuk pada Surat dari Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025, yang menyebutkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Sejumlah langkah pencegahan disampaikan dalam surat edaran tersebut, di antaranya: Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit kepala, mual, muntah, diare, sesak napas, atau kehilangan indera penciuman dan pengecapan.

Penggunaan masker dianjurkan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit penyerta (komorbid), terutama di ruang publik dan keramaian. Masyarakat diminta menunda perjalanan ke luar negeri, khususnya ke negara-negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.

Tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun, menjaga asupan bergizi seimbang, serta menghindari kerumunan yang tidak mendesak. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, membenarkan diterbitkannya surat edaran tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya antisipatif untuk mencegah potensi penyebaran varian baru COVID-19.

“Surat edaran ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk kesiapsiagaan bersama. Kami mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama di ruang publik,” ujar dr. Tonun saat dikonfirmasi, Selasa 10 Juni 2025.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga gejala memburuk untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. “Pencegahan adalah kunci utama. Mari kita bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan agar Kapuas tetap sehat dan terhindar dari risiko penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kewaspadaan dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya protokol kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab kolektif menjaga kesehatan publik.

(gia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pendapatan Turun Rp140 Miliar, Defisit Bertambah, Kotim Percepat Perubahan KUA-PPAS 2025

Next Post

Topan Yuliwanto Dilantik Jadi Pj Kades Karetau Sarian

Berita Terkait

Kapuas

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Senin, 18 Mei 2026
Kapuas

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kamis, 30 April 2026
Kapuas

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Rabu, 29 April 2026
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha
Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Sabtu, 25 April 2026
Kapuas

Camat Bataguh Cek Harga Bahan Pokok Dipasar Rabu Pulau Kupang

Jumat, 24 April 2026
Kapuas

Transformasi Budaya Kerja ASN Terkait WFH dan WFO Pemkab Asisten III Pimpin Rapat

Rabu, 22 April 2026
Load More
Next Post

Topan Yuliwanto Dilantik Jadi Pj Kades Karetau Sarian

DPRD Harap Kehadiran PT SEAL Perusahaan Batu Bara Beri Harapan Baru

Sidak Samsat, Gubernur Kalteng Instruksikan Pelayanan Jemput Bola

PT SEAL Resmi Beroperasi di Luwuk Bunter, Berikan CSR Rp 100 Juta dan Janji Serap Tenaga Kerja Lokal 

Bupati Kotim Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK