PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan bahwa penguatan deteksi dini merupakan kunci utama dalam pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tingkat Provinsi Kalteng yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Rabu 28 Mei 2025.
Apel ini diikuti oleh personel gabungan TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK), Dinas Kehutanan, Manggala Agni, organisasi kemasyarakatan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Kunci utamanya tentu penguatan deteksi dini,” tegas Gubernur dalam amanatnya.
Menurut Gubernur, pendekatan pengendalian Karhutla harus lebih mengedepankan pencegahan dan mitigasi daripada penanganan darurat. Untuk itu, program deteksi dini telah dimasukkan dalam prioritas 100 Hari Kerja Gubernur, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap.
Upaya penguatan ini, lanjut Gubernur, telah dilakukan secara intensif oleh BPBPK, Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup, serta didukung penuh oleh TNI/Polri dan kelompok MPA.
“Kita sudah bentuk sekitar 75 Pos Lapangan yang siap melaksanakan patroli di wilayah-wilayah rawan Karhutla. Pos ini diperkuat oleh MPA bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Gubernur juga memastikan bahwa kelompok MPA akan dibekali sarana prasarana dasar agar pelaksanaan patroli dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien, dan aman.
Selain deteksi dini, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga diminta untuk terus digencarkan, khususnya terkait larangan dan aturan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan.
“Karhutla bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Mari kita berkolaborasi bersama untuk mewujudkan Kalteng Bebas Asap 2025,” pungkas Agustiar Sabran.
Apel ini merupakan bagian dari upaya kolektif lintas sektor dan lintas institusi dalam mengantisipasi musim kemarau yang akan segera tiba, sebagaimana telah diperingatkan oleh BMKG.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post