KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) resmi meluncurkan program Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK), Selasa 11 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy, M.Si., Direktur Kearsipan Daerah I ANRI Hilman Rosmana, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, para kepala OPD, camat, dan lurah.
Dalam sambutannya, Sekda Septedy menjelaskan bahwa LAPAK bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan arsip keluarga yang baik dan benar. “Program ini memudahkan masyarakat dalam menyimpan, mengelola, dan mengakses dokumen penting seperti akta kelahiran, akta nikah, ijazah, dan dokumen kependudukan lainnya,” jelas Septedy.
Dia menambahkan bahwa arsip yang tertata rapi memberikan perlindungan hukum dan kemudahan administrasi. Sementara itu, Hilman Rosmana dari ANRI mengapresiasi inisiatif ini. “Ini bukti nyata bahwa kearsipan kini tidak hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi juga pelayanan langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Hilman menekankan pentingnya arsip vital seperti dokumen identitas, pendidikan, kesehatan, dan aset keluarga. Ia juga mendorong digitalisasi arsip agar tetap aman meskipun terjadi bencana. Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat, menjelaskan bahwa LAPAK lahir dari keprihatinan terhadap musibah seperti banjir dan kebakaran yang menyebabkan kehilangan dokumen penting.
“Melalui LAPAK, masyarakat bisa mengamankan dokumen mereka secara digital. Kami scan, simpan dalam file, lalu masukkan ke flashdisk yang kami berikan gratis kepada pemilik arsip,” jelas Suwarno. Dia juga menyampaikan bahwa program ini akan terus dilanjutkan dengan sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kapuas, bekerja sama dengan camat dan kepala desa.(gia)






















Discussion about this post