KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memberi pemahaman dan penyuluhan tentang pentingnya taat hukum kepada siswa dan siswi di Kota Kuala Kapuas.
Kajari Kapuas Komaidi SH melalui kasi Intel Mauladi SH MH mengatakan, pihaknya baru saja melaksanakan penyuluhan dan penerangan tentang hukum di salah satu pondok pesantren (Ponpes) tepatnya di ponpes Al Muhajirin Antang yang dihadiri 200 santri.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kajari Kapuas menyampaikan penerangan dan penyuluhan tentang hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana terkait penggunaan media sosial (Medsos), karena pengguna Medsos saat ini banyak kalangan pelajar.
Oleh karena itu penerangan dan penyuluhan tentang hukum sangat penting dilaksanakan dalam lingkungan kalangan pelajar, agar mereka mengetahui dan memahami serta mengerti sejak dini apa dampak dan resiko dari perbuatan yang melawan hukum.
“Jika para generasi penerus sudah paham dan mengerti secara detail tentang hukum, otomatis mereka akan berpikir seribu kali melakukan perbuatan yang sifatnya melanggar hukum,” kata Mauladi.
Ditambahkannya, sosialisasi penerangan dan penyuluhan terkait budaya taat hukum tersebut memang sudah diprogramkan oleh Kejaksaan Agung RI dan sebagai agenda rutin dijajaran Kejaksaan dalam mewujudkan Revolusi mental atau karakter.
Hal itu supaya menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat, terutama pelajar. Karena usia pelajar adalah generasi penerus bangsa sekaligus harapan negeri ini untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan bagi bangsa dan negara.
“Oleh karena itu harus kita kawal dan memberi bimbingan secara maraton agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang ujung-ujungnya bakal berurusan dengan para aparat penegak hukum,” katanya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post