PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus berupaya menekan angka kemiskinan di Bumi Tambun Bungai ini. Gubernur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng saat ini, tengah menyosialisasikan bantuan sosial program kartu sembako dalam rangka meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kalteng Budi Santoso mengungkapkan, melalui persetujuan Gubernur Sugianto sebagai pemegang kewenangan di Pemprov Kalteng telah mengusulkan anggaran melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Kalteng, bansos ini awalnya pada tahun sebelumnya yakni disebut bantuan pangan non tunai (BPNT).
“Bantuan ini sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya namanya BPNT, tetapi pada 2020 ini berganti menjadi kartu sembako,” terang Budi Santoso baru-baru ini.
Ia menjelaskan perbedaan BPNT dan kartu sembako ini, apabila BPNT dahulu hanya berupa beras dan telur saja, dengan kartu sembako ini masyarakat bisa menggunakan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk membeli keperluan sehari-hari seperti sayur dan daging.
“Setiap kartu keluarga (KK) berhak mendapatkan Rp150 ribu perbulan, disalurkan langsung melalui rekening masing-masing pemegang KK. Pada 2019 lalu bantuannya hanya Rp110 ribu saja pada 2020 ini naik,” bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini program bantuan sosial tersebut masih dalam tahap sosialisasi karena masih dilakukan pembaharuan data. Sedangkan data yang terkumpul di Kalteng secara keseluruhan saat ini sekitar 81 ribu KK penerima bansos tersebut.
“Kami bekerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) se-Kalteng dalam rangka mengumpulkan data tersebut,” tegasnya.
Menurut Budi, dana dari program ini memang dari APBN dalam hal ini penyelenggaranya yakni Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Akan tetapi, hal ini juga atas usulan Gubernur Kalteng sebagai pemilik kewenangan di daerah.
(ys/matakalteng.com)






















Discussion about this post