• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sosialisasikan Program PTSL, BPN Lamandau Targetkan 1400  Bidang Tanah di Nanga Bulik Terdata

Sosialisasikan Program PTSL, BPN Lamandau Targetkan 1400  Bidang Tanah di Nanga Bulik Terdata

Rabu, 19 Februari 2020
in Lamandau
A A
FOTO : BINTANG/MAKA - Kegiatan penyuluhan PTSL oleh BPN Lamandau untuk warga Kelurahan Nanga Bulik, Selasa 18 Februari 2020.

FOTO : BINTANG/MAKA - Kegiatan penyuluhan PTSL oleh BPN Lamandau untuk warga Kelurahan Nanga Bulik, Selasa 18 Februari 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau sedang gencar menyosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020. Kegiatan sosialisasi yang dihadiri puluhan warga Nanga Bulik tersebut digelar di Gedung Serbaguna Sembaga Mas jalan Batu Batanggui Kelurahan Nanga Bulik, Selasa (18/2), sore.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kasi pengadaan Tanah BPN Lamandau, Frans Bruari, Lurah Nanga Bulik, Tania Pingkan K, perwakilan Kejaksaan Negeri Lamandau dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Kasi Pengadaan Tanah BPN Lamandau, Frans Bruari mengatakan bahwa sosialisasi tersebut disampaikan mengenai pengertian PTSL, baik tujuan dan manfaatnya, proses pengurusan dan berkas-berkas yang harus disiapkan hingga biaya yang telah ditanggung pemerintah yang harus dikeluarkan oleh pemohon dalam PTSL 2020.

“PTSL merupakan program pemerintah yang dilaksanakan guna mempercepat pencapaian terget penerbitan sertifikat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskanya, dalam PTSL tersebut pembiayaan bersumber dari pemerintah dan juga ada biaya yang dibebankan kepada peserta PTSL.

“Biaya yang dibebankan kepada pemerintah antara lain penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak (pengesahan data yuridis dan fisik), penerbitan sertifikat, serta pelaporan,” jelasnya.

Sedangkan biaya yang dibebankan kepada warga selaku peserta, lanjut Frans Bruri, antara lain penyediaan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) bagi yang belum ada, pembuatan dan pemasangan tanda batas, materai, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) .

“Sosialisasi ini dilakukan kepada masyarakat agar pelaksanaan program PTSL dapat berjalan lancar dan tak menimbulkan masalah di kemudian hari,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Nanga Bulik, Tania Pingkan berharap program PTSL ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan. Untuk Kelurahan Nanga Bulik menargetkan 1400 bidang tanah dapat diterbitkan sertifikatnya pada PTSL tahun ini.

“Selain untuk mendata kepemilikan tanah di wilayah Kelurahan Nanga Bulik agar terdaftar, program ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya sengketa tanah di masyarakat,” jelasnya, Rabu 19 Februari 2020.

Tania optimis bahwa Kelurahan Nanga bulik dapat mencapai target yang ditetapkan dengan kerja sama semua pihak, khususnya Ketua RT bersama warga sebagai ujung tombak dari keberhasilan program PTSL. “Harapan kami ketua RT dan masyarakat berperan aktif menyukseskan program ini,” harapnya.

Diketahui, program PTSL 2020 di Kabupaten Lamandau dilaksanakan di 3 desa/kelurahan yakni Kelurahan Nanga Bulik, Desa Kujan, serta Desa Sumber Mulya Kecamatan Bulik. Setiap warga wajib memenuhi persyaratan administrasi yang harus disiapkan, yakni SKT Asli, FC KTP dan KK, surat-surat pendukung seperti akta jual beli, kwitansi pembelian, Surat hibah (apabila tanah hibah), SPPT PBB dan bukti setor tahun berjalan, materai 6.000 , kemudian memasang patok/tanda batas di lokasi tanah, serta mengisi formulir permohonan.

(btg/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Akan Luncurkan Kartu Sembako

Next Post

Pemkab Seruyan Genjot Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Pemkab Seruyan Genjot Pembangunan Infrastruktur

Waspada Penyebaran Virus Corona

Lepas Kafilah, Camat Dusun Timur Minta Jaga Kesehatan Selama MTQ

Fisipol UMP Terapkan Pola Perkuliahan Riset Kolaboratif

Penangan Bencana di Kota Palangka Raya Berbeda, Ini Saran Komisi C

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK