KUALA KAPUAS – Pemerintah daerah (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Senin 10 Februari 2020, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kapuas. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM., MT.
Kegiatan ini juga dihadiri Dandim 101 Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, Polres Kapuas, DPRD, BPBD, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat Kades dan instansi terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas telah membentuk Satgas (Satuan Tugas) untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan mulai dari tingkat desa sampai dengan kabupaten, dan hal tersebut cukup efektif untuk dilaksanakan.
Bupati Ben Brahim S Bahat juga mengingatkan kepada semua agar Satgas khususnya di desa notabenenya sebagai ketuanya adalah kepala desa untuk keperluan Satgas Desa dapat dianggarkan dari Dana Desa, baik tugas apa saja yang harus dilakukan oleh Satgas sudah jelas diatur di dalam tugas dan funfsi Satgas itu sendiri.
“Silahkan kembali kepada BPBD untuk menjelaskan nanti kepada seluruh bapak dan ibu kepala desa. Sedangkan untuk tingkat kecamatan agar dapat melakukan koordinasi dengan desa dan kabupaten. Untuk kabupaten harus terus memonitor kondisi wilayah kita, intinya kita melakukan sosialisasi dengan rajin dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruhnya. Dengan kebersamaan saya yakin dan percaya Karhutla Kapuas bisa kita atasi,” terangnya.
Bupati juga menekankan, agar semua pihak jangan lengah dan perlu sedini mungkin untuk melakukan persiapan dan langkah guna upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, mengingat Kabupaten Kapuas terdapat lahan gambut terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kapuas, Panahatan Sinaga menyampaikan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan di Istana Negara pada hari Kamis, 6 Februari 2020 yang lalu.
Ia menjelaskan pada tahun anggaran 2019, BPBD Kapuas melalui Dana Bagi Hasil Sumberdaya Kehutanan (DBH-DR) telah menambah peralatan dan sarana untuk mendukung penanganan Karhutla, seperti penyediaan mobil tangki damkar 4 unit, Mobil Slip On 2 unit, Mobil Patroli 2 unit.
Peralatan lain tambahnya, ada Kendaraan Angkut Medan 2 unit, Motor Trail 10 unit, Speed Boat 200 Pk 1 unit , penyediaan peralatan operasi seperti mesin-mesin pemadam berbagai type dan jenis serta perlengkapannya, Alat Pelindung Diri (APD), peralatan komunikasi, Drone dan GPS.
“Untuk upaya pencegahan juga telah terpasang papan peringatan dan imbauan di 8 kecamatan yang rawan Karhutla sebanyak 355 buah, pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan desa tangguh bencana sebanyak 5 desa di 3 kecamatan,” tutur Panahatan Sinaga.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post