KUALA KAPUAS – Pabrik Crumb Rubber PT Karya Sejati perusahaan yang membidangi pengolahan karet sudah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Kapuas tepatnya di Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, membuang limbahnya ke sungai Das Kapuas. Ironisnya, kejadian ini berlangsung selama dua tahun. Demikian diungkapkan, Arsani warga Murung Keramat, Kamis 15 Agustus 2019.
“Iya mas, selama dua tahun terakhir ini limbah pabrik pengolahan karet mencemari lingkungan berupa limbah kimia cair, polusi udara dan debu hasil pengasapan karet. Polusi debu terjadi pada saat karet yang selesai di asap di turunkan dari tempat pengasapan dengan cara di jatuhkan ke lantai gudang dan mengakibatkan adanya gumpalan debu yang keluar dari pabrik melalui ruang bagian atas pabrik yang menyebar ke lingkungan pemukiman warga yang ada di wilayah sekitar pabrik,” bebernya
Limbah kimia cair yang diduga mencemari lingkungan dan ekosistim perairan DAS Kapuas dikarenakan tidak maksimalnya pengelolaan limbah dan instalasi penyaluran limbahnya karena tidak diproses dengan benar melalui filterisasi pengolahan limbah kimia pembuangan limbah kimia dari perusahaan karet di duga langsung di buang ke sungai.
Dampak langsung akibat pencemaran limbah tersebut warga yang tinggal bermukim di sekitar wilayah pabrik karet mengalami gangguan kesehatan. “Air sungai yang warga gunakan dapat menimbulkan gatal-gatal pada kulit tubuh, polusi debu yang mengganggu pernapasan dan mengotori lingkungan serta limbah berbau busuk yang menggangu penciuman masyarakat sekitar,” jelas Arsani.
Hal senada juga di sampaikan Rahmad mewakili warganya menuturkan pada awak media bahwa warga sekitar lokasi pabrik telah menyampaikan tentang permasalahan limbah tersebut ke pihak menejemen PT Karya Sejati.
Dampak dari pembuangan limbah perusahaan karet tersebut yang sudah menimpa warga dengan berbagai macam penyakit sudah disampaikan dalam forum pertemuan dengan pihak perusahaan PT Karya Sejati.
Dalam pertemuan itu warga meminta dengan pihak menejemen perusahaan karet agar memenuhi tuntutan warga berupa jaminan kesehatan seperti BPJS Kelas II. Namun kala itu pihak perusahaan hanya menyetujui BPJS Kelas III saja, alhasil dalam pertemuan tersebut warga dan pihak menejemen PT Karya sejati tidak menemukan titik temu atas tuntutan warga.
Terpisah Suryadi Ketua Organisasi Kebangkitan Indonesia Baru Jokowi (KIB) Cabang Kapuas menuturkan bahwa ormasnya sudah melakukan cek dan richek dilapangan serta sudah di konfirmasi ke pihak HRD PT Karya Sejati Suyanto menyatakan dan membenarkan bahwa pihak perusahaan membuang limbahnya ke sungai Das Kapuas.
“Dalam hal ini saya pribadi dan sebagai ketua ormas relawan KIB Kapuas meminta pada pemerintah setempat dan dinas instansi terkait agar bisa menindak lanjuti keluhan masyarakat kapan perlu untuk memberi efek jera cabut saja izin PT Karya sejati tersebut,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post