• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DLH Kapuas Jangan Tutup Mata, Pabrik Karet Buang Limbah ke Sungai

DLH Kapuas Jangan Tutup Mata, Pabrik Karet Buang Limbah ke Sungai

Kamis, 15 Agustus 2019
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Pabrik Crumb Rubber PT Karya Sejati perusahaan yang membidangi pengolahan karet sudah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Kapuas tepatnya di Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, membuang limbahnya ke sungai Das Kapuas. Ironisnya, kejadian ini berlangsung selama dua tahun. Demikian diungkapkan, Arsani warga Murung Keramat, Kamis 15 Agustus 2019.

“Iya mas, selama dua tahun terakhir ini limbah pabrik pengolahan karet mencemari lingkungan berupa limbah kimia cair, polusi udara dan debu hasil pengasapan karet. Polusi debu terjadi pada saat karet yang selesai di asap di turunkan dari tempat pengasapan dengan cara di jatuhkan ke lantai gudang dan mengakibatkan adanya gumpalan debu yang keluar dari pabrik melalui ruang bagian atas pabrik yang menyebar ke lingkungan pemukiman warga yang ada di wilayah sekitar pabrik,” bebernya

Baca juga berita lainnya

Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Terkait Informasi Publik

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Limbah kimia cair yang diduga mencemari lingkungan dan ekosistim perairan DAS Kapuas dikarenakan tidak maksimalnya pengelolaan limbah dan instalasi penyaluran limbahnya karena tidak diproses dengan benar melalui filterisasi pengolahan limbah kimia pembuangan limbah kimia dari perusahaan karet di duga langsung di buang ke sungai.

Dampak langsung akibat pencemaran limbah tersebut warga yang tinggal bermukim di sekitar wilayah pabrik karet mengalami gangguan kesehatan. “Air sungai yang warga gunakan dapat menimbulkan gatal-gatal pada kulit tubuh, polusi debu yang mengganggu pernapasan dan mengotori lingkungan serta limbah berbau busuk yang menggangu penciuman masyarakat sekitar,” jelas Arsani.

Hal senada juga di sampaikan Rahmad mewakili warganya menuturkan pada awak media bahwa warga sekitar lokasi pabrik telah menyampaikan tentang permasalahan limbah tersebut ke pihak menejemen PT Karya Sejati.

Dampak dari pembuangan limbah perusahaan karet tersebut yang sudah menimpa warga dengan berbagai macam penyakit sudah disampaikan dalam forum pertemuan dengan pihak perusahaan PT Karya Sejati.

Dalam pertemuan itu warga meminta dengan pihak menejemen perusahaan karet agar memenuhi tuntutan warga berupa jaminan kesehatan seperti BPJS Kelas II. Namun kala itu pihak perusahaan hanya menyetujui BPJS Kelas III saja, alhasil dalam pertemuan tersebut warga dan pihak menejemen PT Karya sejati tidak menemukan titik temu atas tuntutan warga.

Terpisah Suryadi Ketua Organisasi Kebangkitan Indonesia Baru Jokowi (KIB) Cabang Kapuas menuturkan bahwa ormasnya sudah melakukan cek dan richek dilapangan serta sudah di konfirmasi ke pihak HRD PT Karya Sejati Suyanto menyatakan dan membenarkan bahwa pihak perusahaan membuang limbahnya ke sungai Das Kapuas.

“Dalam hal ini saya pribadi dan sebagai ketua ormas relawan KIB Kapuas meminta pada pemerintah setempat dan dinas instansi terkait agar bisa menindak lanjuti keluhan masyarakat kapan perlu untuk memberi efek jera cabut saja izin PT Karya sejati tersebut,” pungkasnya.

(gia/matakalteng.com)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wabup Seruyan Apresiasi Dewan Sepakati KUPA PPAS Perubahan 2019

Next Post

Ingin Dapat Alsintan, Kelompok Tani Diminta Lengkapi Persyaratan

Berita Terkait

Kapuas

Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Terkait Informasi Publik

Kamis, 23 Juli 2026
Kapuas

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Kamis, 16 Juli 2026
Kapuas

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Rabu, 15 Juli 2026
Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air
Kapuas

Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air

Jumat, 19 Juni 2026
Load More
Next Post

Ingin Dapat Alsintan, Kelompok Tani Diminta Lengkapi Persyaratan

Bupati Kukuhkan Anggota Paskibraka

PPNI Bartim Diharapkan Lebih Tangguh dan Profesional

Target Pembahasan APBD Kotim 2020 Selesai Tepat Waktu

Handoyo: Target PAD Tahun 2020 Terlalu Rendah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

!--[ Dynamic age vgner(ted" n n0.449 seontds. --> !--[ Cche\d age vgner(ted" by WP-Suera-Cche\on T2026-07-2609:267:07 --> !--[ Suera Cche\ dynamic age vatact.d" bu laze= inie no sekt. Seethe leadym,taxtforufunrhe r atail&s. --> !--[ Dynamic Suera Cche\ --> !--[ Cmpuess-on = jgzip -->