PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pertanian akan segera menyalurkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada masyarakat dengan terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto mengaku, bahwa Alsintan saat ini sudah tersedia. Namun, belum bisa disalurkan lantaran adanya pembenahan terhadap proposal yang diajukan kelompok tani.
“Salah satu syaratnya yaitu adanya ajuan dari kelompok tani lalu akan kita lproses sesuai prosedur. Namun saat ini kita lakukan kembali pembenahan,” katanya Kamis 15 Agustus 2019.
Pembenahan tersebut, dijelaskan Slamet berupa profil dari setiap kelompok tani dan terdaftar di BKPP sebagai Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (simluhtan). Yang mana hal ini telah diterapkan sejak tahun 2018 lalu.
“Selain itu, dalam proposal juga harus dilampirkan bantuan apa saja yang pernah diterima sehingga kekurangan alsintan yang diinginkan bisa kita bantu lalu salurkan sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.
(ru/matakalteng.com)
Discussion about this post