SAMPIT – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun menargetkan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni kabupaten tahun 2020 selesai tepat waktu.
Dirinya optimis karena untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah selesai dibahas oleh anggota DPRD periode 2014-2019.
“Kami upayakan pembahasannya selesai tepat waktu dan dalam waktu dekat, akan dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD), utamanya badan musyawarah (Banmus), agar bisa menyusun jadwal kerja DPRD,” katanya, Kamis 15 Agustus 2019
Belum dibentuknya AKD, karena anggota DPRD Kotawaringin Timur yang saat ini bertugas, baru saja menjabat setelah mengucapkan sumpah janji jabatan pada Rabu (14/8), untuk masa tugas 2019-2024.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024 sebagian besar adalah orang-orang baru. Dari total 40 anggota DPRD, 24 orang diantaranya merupakan orang baru dan 16 orang diantaranya merupakan orang lama yang sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai wakil rakyat.
Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, APBD murni Kotim 2020 paling lambat harus sudah selesai dibahas pada November 2019 dan pembahasan APBD murni 2020 nantinya, akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD definitif.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post