PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah (Kalteng) belum menerima laporan resmi terkait temuan liquid rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika, meski isu tersebut mulai mencuat di tingkat nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari instansi terkait. “Sampai sekarang kami belum menerima laporan terkait adanya liquid yang mengandung unsur narkotika,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, termasuk liquid rokok elektrik, merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan Dinas Kesehatan. “Kalau memang ada temuan, biasanya akan disampaikan juga ke kami sebagai tembusan. Namun tentu hal seperti ini sangat disayangkan,” katanya.
Suyuti menekankan, bahaya utama dari narkotika adalah sifat adiktif yang dapat memicu ketergantungan hingga meningkatkan risiko kematian akibat overdosis. “Masalah terbesar narkotika adalah kecanduan. Dosis akan terus meningkat hingga mencapai dosis mematikan,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pengawasan terhadap liquid vape sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPOM, sementara Dinas Kesehatan berperan dalam aspek pencegahan dan edukasi kesehatan masyarakat.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post