PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pengadaan papan tulis di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mendapat pendampingan dari instansi terkait, termasuk Inspektorat.
“Saat kita melakukan pengadaan itu juga ada pendampingan dari instansi terkait seperti Inspektorat, dan nantinya juga akan diaudit. Setiap tahun pasti ada audit, baik audit reguler, audit internal, maupun audit eksternal. Jadi tidak ada masalah,” ungkap Reza.
Reza juga merespons informasi yang menyebutkan bahwa papan tulis yang diadakan harus berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia). Ia menegaskan bahwa informasi tersebut kurang tepat.
“Dalam berita yang saya baca, disebutkan ada kewajiban SNI, padahal tidak ada kewajiban tersebut, yang ada adalah ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi, Reza mengajak pihak-pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengadaan ini untuk berkomunikasi langsung dengannya.
“Alangkah baiknya apabila ada informasi atau isu seperti ini, lebih baik ditanyakan langsung kepada saya. Nomor WhatsApp saya aktif,” tutupnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post