PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dengan tema “Berbagi Edukasi Keuangan dan Kajian Lewat Obrolan Keuangan Syariah” di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam mengenai peran OJK, produk dan layanan keuangan, termasuk keuangan syariah, serta bahayanya penipuan investasi, pinjaman, dan judi online yang semakin marak.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala OJK Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, PT BPD Kalteng, PT Pegadaian Syariah, dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK OJK Provinsi Kalteng, Andrianto Suhada, menyampaikan data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang menunjukkan rendahnya literasi keuangan syariah di Indonesia, dengan indeks literasi hanya mencapai 39,11% dan indeks inklusi keuangan 12,88%.
“Gap yang tinggi antara literasi dan inklusi keuangan ini mengindikasikan bahwa pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah masih rendah,” ujar Andrianto, Sabtu 15 Maret 2025.
Andrianto juga mengingatkan peserta untuk bijak dalam mengelola keuangan dan berhati-hati terhadap fenomena seperti FOMO (Fear of Missing Out) dan YOLO (You Only Live Once) yang sering memicu pengelolaan keuangan yang tidak bijaksana, serta waspada terhadap penipuan keuangan yang semakin marak di era digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, dalam sambutannya mengapresiasi penuh kegiatan ini dan berharap agar sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga jasa keuangan dapat terus ditingkatkan untuk kemajuan ekonomi daerah dan nasional.
Kegiatan edukasi ini diisi dengan materi dari tiga narasumber utama: OJK Provinsi Kalteng yang membahas peran OJK dan peningkatan literasi serta inklusi keuangan, PT Bank Kalteng yang memberikan informasi mengenai pengelolaan keuangan yang bijak bagi pelajar, serta PT Pegadaian yang menawarkan solusi keuangan melalui layanan pegadaian.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan narasumber guna lebih memahami konsep dan mekanisme layanan keuangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelajar, santri, dan penyandang disabilitas di Kabupaten Kapuas dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangan, memilih produk yang tepat, dan menghindari risiko penipuan keuangan. OJK bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan lainnya berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post