BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), mengikuti Sidang Pleno III dan IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Barito (TKPSDA WS Barito) yang berlangsung selama dua hari di Hotel Aria Barito, Banjarmasin.
Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin, I Putu Edi P, menjelaskan bahwa Sidang Pleno III bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi kelembagaan di WS Barito.
“Kami ingin mengetahui perkembangan kelembagaan, kendala yang dihadapi, serta tindak lanjut yang diperlukan,” ujarnya, Rabu, 9 Oktober 2024.
Sidang Pleno IV berfokus pada sinkronisasi program di bidang Sumber Daya Air (SDA), merujuk pada dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) yang telah ditetapkan.
Ariadi Noor, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dan Ketua TKPSDA WS Barito, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk membahas hasil rekomendasi Sidang Pleno V Tahun 2023.
“Tujuan utama adalah memastikan rekomendasi yang ada dapat diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan PermenPUPR No 10 Tahun 2015, pemantauan terhadap kesesuaian kegiatan SDA dengan dokumen RPSDA sangat penting.
“Sinkronisasi program ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, juga menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya air adalah kunci untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.
“Pemantauan RPSDA perlu dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya air di WS Barito berjalan secara terpadu dan berkelanjutan,” tandasnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat bertukar ide dan gagasan, menghasilkan kesepakatan serta rekomendasi yang konstruktif dalam upaya pengelolaan Sumber Daya Air yang berkelanjutan dan efektif.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post