TAMIYANG LAYANG – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, menjelaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah berjalan efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024.
“Peraturan ini menjelaskan bahwa pengawasan pemerintahan daerah adalah usaha untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Rabu 5 Juni 2024.
Tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dipimpin oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Ahli Madya Hendra, bertemu dengan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Dalam pengantarannya, PPUPD Ahli Madya Hendra menegaskan tujuan kedatangan tim pemeriksa adalah untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten tersebut.
“Fungsi tersebut yaitu melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, diminta kepada Perangkat Daerah terkait dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Barito Timur, Arie Panan P. Lelu, menyambut baik kehadiran tim pemeriksa dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses pengawasan tersebut. Dia juga memerintahkan seluruh perangkat daerah di kabupaten tersebut untuk memberikan semua informasi dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
“Tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah akan fokus pada berbagai aspek, termasuk arah kebijakan dan agenda pembangunan nasional terkait percepatan penanggulangan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, dan lingkungan hidup,” ungkapnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post