PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melantik Herson B Aden sebagai Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin 27 Mei 2024. Pelantikan Herson B Aden sebagai Pj Bupati Gunung Mas ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1102 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2024 oleh Mendagri RI.
Pada pelantikan ini juga dilakukan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat. Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menegaskan bahwa pelantikan Herson B Aden sebagai Pj Bupati Gunung Mas adalah langkah penting dalam upaya memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat (Kalteng).
“Semoga setelah dilantik, Pj. Bupati Gunung Mas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan membangun Gunung Mas menjadi lebih maju dan sejahtera,” ujar gubernur. Sugianto Sabran juga mengajak seluruh Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota se-Kalimantan Tengah untuk bekerja lebih keras lagi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaya S. Monong dan Ibu Efrensia L.P. Umbing, atas pengabdian mereka selama menjabat Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Periode 2019-2024. Herson B Aden sendiri mengatakan dengan pelantikan dirinya, ia berjanji akan menjalankan tugas sesuai dengan yang ditugaskan oleh menteri.
Dia juga mengaku akan meneruskan apa yang menjadi kebijakan Bupati sebelumnya, Jaya S Monong dan Efrensia L.P Umbing yang belum dilaksanakan ataupun tertunda. “Yang paling utama adalah mengawal proses Pilkada bupati gunung mas yang definitif. kita berdoa supaya proses pemilihan bupati di Gunung Mas berjalan dengan baik, “ ujarnya.
Sementara itu, Jaya S Monong, mantan Bupati Gunung Mas, mengaku akan menyampaikan kepada Pj Bupati Gunung Mas apa yang menjadi skala prioritas dalam menjalankan program. “Tahun anggaran berjalan 2024 ini telah disepakati bersama DPRD untuk program intinya mensukseskan visi misi bupati dan wakil bupati gumas periode 2019 2024 yang telah ditetapkan bersama DPRD Gunung Mas,” ungkap Jaya. Diketahui Herson B Aden sendiri saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post