PALANGKA RAYA – Satu Data Kalteng menjadi sebuah hal yang penting pada era digital ini, khususnya saat pemerintahan harus melakukan pengembangan sistem yang lebih efisien. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi, Selasa 21 Mei 2024.
Ia menyatakan bahwa Satu Data Kalteng atau Satu Data Indonesia merupakan keharusan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sehingga semua jenis pemerintahan baik tingkat pusat maupun daerah harus menggunakan kemajuan teknologi dalam pelayanan mereka.
“Termasuk penggunaan tanda tangan elektronik sebagai langkah awal menuju efisiensi pelayanan,” ujarnya.
Dalam hal keamanan data, Agus menegaskan bahwa setiap jenis kegiatan interaksi elektronik seperti surat-menyurat ataupun undangan harus benar-benar dijamin dengan aman, seperti tanda tangan elektronik yang 98% sudah digunakan oleh Pemerintah Provinsi. Ia juga menjelaskan bahwa tingkat keabsahan dan tidak terdapatnya penyalahgunaan tanda tangan elektronik merupakan hal yang sangat penting, dikarenakan hanya masing-masing pejabat yang mengetahui passwordnya.
“Kedudukan forum data juga bersifat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sebuah data. Selain itu, forum tersebut juga memiliki proses periodik dimana setiap data dikumpulkan, dievaluasi, dan dipilah kembali untuk menentukan data mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak perlu dimasukkan,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, Satu Data Kalteng merupakan salah satu bentuk dari kebijakan pemerintah mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada tahun 2023, Kalteng memperoleh predikat baik dengan skor 2,75. Menurut Agus, pada tahun 2024 predikat tersebut akan meningkat menjadi sangat baik.
Selain itu, data menjadi kekayaan baru selain minyak, dan hal ini sangat penting agar dapat diambil sebuah keputusan maupun kebijakan yang dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan pembangunan daerah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post