• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sekda Kalteng Tekankan Tranformasi Pengelolaan ASN

Sekda Kalteng Tekankan Tranformasi Pengelolaan ASN

Rabu, 17 April 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Sekda Kalteng, H. Nuryakin membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di Palangka Raya.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Sekda Kalteng, H. Nuryakin membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dalam era reformasi dan demokrasi, aparatur sipil negara selalu menjadi sorotan dan mendapat kritikan tajam dari masyarakat. Oleh karena itu, Komisi ASN (KASN) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Rabu  17 April 2024.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat. 

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

“Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ini, terdapat perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN, termasuk dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi,” ujarnya. Dalam sosialisasi ini, para narasumber seperti Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I KASN Rudiarto Sumarwono dan Asisten Komisioner Agung Indrawan memberikan penjelasan yang utuh dan lengkap mengenai Undang-Undang tersebut.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar para peserta dapat memahami dan menerapkan secara tepat dan benar ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Kita semua harus menyadari bahwa pemahaman yang utuh dan lengkap mengenai Undang-Undang ini sangat penting bagi kita sebagai bagian dari pelayanan dan penyelenggaraan fungsi Aparatur Sipil Negara,” lanjut Sekda.

Oleh karena itu, sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ini menjadi modal besar bagi kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan terpercaya kepada masyarakat. “Proses perubahan manajemen dan pengelolaan ASN harus kita dukung karena bertujuan untuk memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Menyambut Arus Urbanisasi di Kota Palangka Raya

Next Post

Bupati Kapuas Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Begini Laporannya…

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Kapuas Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Begini Laporannya...

Warga di Kotim Temukan Mayat Tertindih Sepeda Motor

KPU Kotim Rilis Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Kotim

Belum Ada Bacalon yang Mendaftar di PDI Perjuangan Kotim

Pemerintah Diminta Tak Biarkan Kenaikan Harga Elpiji Bersubsidi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK