PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rakor Redistribusi Tanah Reforma Agraria mulai 20 – 22 April 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin, menjabarkan bahwa Reforma Agraria merupakan sebuah upaya untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih adil.
“Referensi kebijakan Reforma Agraria yang dipakai di daerah ini adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria,” ujarnya, Rabu 20 Maret 2024. Nuryakin menegaskan bahwa Reforma Agraria perlu dijalankan secara efektif dan berhasil sesuai dengan tujuan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad, juga mengungkapkan bahwa Rakor yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kerjasama melalui koordinasi antara Perangkat Daerah dengan Kanwil ATR/BPN, Kantor ATR/BPN Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria.
“Kegiatan Rakor juga membahas mengenai identifikasi dan verifikasi potensi Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang bisa dijalankan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” sebutnya. Tujuan lain dari Rakor ini adalah untuk menyediakan pemenuhan data Target Capaian Kinerja Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Melalui pelaksanaan Reforma Agraria, masyarakat dapat merasakan lebih adilnya akses lahan dan pemanfaatan tanah yang lebih memihak kepada rakyat. Reforma Agraria juga tidak hanya sekadar redistribusi lahan, namun juga memperbaiki hukum tanah dan perundang-undangan terkait pertanahan. Hal ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
“Harapannya, dengan adanya Rakor ini, kerjasama antar lembaga dapat lebih terjalin dengan sinergi yang kuat sehingga Program Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah bisa dijalankan dengan optimal dan tujuan dari Reforma Agraria dapat tercapai dengan sukses,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Foto: Sekda Kalteng Nuryakin bersama Plh Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad dan jajaran saat kegiatan Rakor Redistribusi Tanah Reforma Agraria.






















Discussion about this post