• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Reforma Agraria, Tingkatkan Keadilan Akses Lahan Bagi Rakyat 

Reforma Agraria, Tingkatkan Keadilan Akses Lahan Bagi Rakyat 

Rabu, 20 Maret 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: OLIVIA/MATAKALTENG - Sekda Kalteng Nuryakin bersama Plh Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad dan jajaran saat kegiatan Rakor Redistribusi Tanah Reforma Agraria.

FOTO: OLIVIA/MATAKALTENG - Sekda Kalteng Nuryakin bersama Plh Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad dan jajaran saat kegiatan Rakor Redistribusi Tanah Reforma Agraria.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rakor Redistribusi Tanah Reforma Agraria mulai 20 – 22 April 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin, menjabarkan bahwa Reforma Agraria merupakan sebuah upaya untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih adil.

“Referensi kebijakan Reforma Agraria yang dipakai di daerah ini adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria,” ujarnya, Rabu 20 Maret 2024. Nuryakin menegaskan bahwa Reforma Agraria perlu dijalankan secara efektif dan berhasil sesuai dengan tujuan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad, juga mengungkapkan bahwa Rakor yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kerjasama melalui koordinasi antara Perangkat Daerah dengan Kanwil ATR/BPN, Kantor ATR/BPN Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria.

“Kegiatan Rakor juga membahas mengenai identifikasi dan verifikasi potensi Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang bisa dijalankan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” sebutnya. Tujuan lain dari Rakor ini adalah untuk menyediakan pemenuhan data Target Capaian Kinerja Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Melalui pelaksanaan Reforma Agraria, masyarakat dapat merasakan lebih adilnya akses lahan dan pemanfaatan tanah yang lebih memihak kepada rakyat. Reforma Agraria juga tidak hanya sekadar redistribusi lahan, namun juga memperbaiki hukum tanah dan perundang-undangan terkait pertanahan. Hal ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Harapannya, dengan adanya Rakor ini, kerjasama antar lembaga dapat lebih terjalin dengan sinergi yang kuat sehingga Program Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah bisa dijalankan dengan optimal dan tujuan dari Reforma Agraria dapat tercapai dengan sukses,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Foto: Sekda Kalteng Nuryakin bersama Plh Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad dan jajaran saat kegiatan Rakor Redistribusi Tanah Reforma Agraria.

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dugaan Malapraktik Terhadap Bayi Tujuh Hari di Rumah Sakit Doris Syilvanus Palangka Raya, Begini Pernyataannya…

Next Post

Disdik Kalteng Sampaikan Update Program Beasiswa TABE

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Disdik Kalteng Sampaikan Update Program Beasiswa TABE

Kini DPRD Kota Palangka Raya Miliki Gedung Representatif

Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah Berbagi Berkah di Kotim

DPMPTS Kalteng Gelar Layanan Perizinan On Site di Kobar

Sekda Pulpis Ajak Orangtua Proaktif Pantau Anaknya Gunakan Internet

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK