• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PAT Melalui Pompanisasi, Solusi Mengatasi Kesulitan Petani di Lahan Sawah Kering

PAT Melalui Pompanisasi, Solusi Mengatasi Kesulitan Petani di Lahan Sawah Kering

Selasa, 12 Maret 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Penandatanganan Nota Kesepahaman Kegiatan Perluasan Areal Tanam Padi Melalui Pompanisasi.

FOTO: MATAKALTENG - Penandatanganan Nota Kesepahaman Kegiatan Perluasan Areal Tanam Padi Melalui Pompanisasi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pertanian merupakan sektor yang sangat penting untuk negara kita. Sektor pertanian menunjukkan ketahanan yang kuat dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Namun, masih ada kekurangan dalam hal produksi pangan, terutama dalam produksi padi. 

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian melakukan terobosan untuk meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas padi di Indonesia, salah satunya dengan memperkuat Perluasan Areal Tanam (PAT) padi melalui pompanisasi di lahan-lahan pertanian.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan PAT melalui pompanisasi di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas TPHP Kalteng, Sunarti yang menjelaskan salah satu alasan mengapa pompanisasi menjadi solusi cepat dan dipilih untuk mengatasi masalah cuaca adalah karena Indonesia membutuhkan pertanaman sekitar satu juta hektar per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Di samping itu, pompanisasi juga dapat memperluas areal tanam padi di daerah yang memiliki potensi lahan sawah tadah hujan dengan IP 0-100.

Namun, implementasi PAT melalui Pompanisasi ini akan menjadi suatu tantangan, terlebih lagi jika tidak ada dukungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah akan segera memetakan kabupaten di wilayahnya yang memiliki potensi lahan sawah tadah hujan dengan IP 0-100 untuk mendukung kegiatan ini.

“TPHP akan segera memetakan kawasan yang memiliki potensi lahan sawah tadah hujan dengan IP 0-100 untuk mendukung kegiatan ini,” ujarnya, Selasa, 12 Maret 2024.

Sebelumnya secara terpisah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman mengatakan tujuan dari kegiatan PAT melalui Pompanisasi ini adalah untuk memperluas area tanam sampai dengan dua juta hektar lahan sawah kering di seluruh Indonesia, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan secara mandiri tanpa harus tergantung pada kebijakan impor. 

“Terdapat anggaran sekitar 2 (dua) triliun rupiah yang disiapkan oleh Kementerian Pertanian untuk menjalankan program ini, dari berbagai sumber, termasuk potongan biaya perjalanan dinas, biaya seremoni, dan biaya lainnya yang diperuntukkan untuk produksi,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui saat ini ada 22 negara yang telah menyetop ekspor beras, sehingga Indonesia perlu meningkatkan produksi beras secara mandiri. Dalam hal ini, implementasi PAT melalui Pompanisasi dapat menjadi jawaban atas tantangan ini.

Secara keseluruhan, PAT melalui Pompanisasi ini adalah suatu solusi cepat yang dipilih untuk menghadapi masalah cuaca, meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas padi, serta memperluas area tanam padi di Indonesia. 

“Diharapkan program ini dapat membantu petani di lahan sawah kering mengatasi kesulitan mereka dalam menghasilkan pangan dan memperkuat ketahanan pangan secara mandiri,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Share10Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Proyeksi Produksi Tambak Udang Hasilkan Rp 29,4 Miliar

Next Post

Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kelola 13 SPAM di Kotim

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kelola 13 SPAM di Kotim

Tingkat Curah Hujan Tinggi, Waspadai Bencana Alam Hingga April 2024

Pj Bupati Pulpis Resmikan Pasar Ramadan

Pemancing Mania Bersiap-siap, Lomba Mancing Akan Digelar di Kotim

Peringatan Banjir di Kalimantan Tengah: Enam Kabupaten Terdampak Banjir

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK