• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sekda Kalteng Aspirasi Masyarakat Jadi Referensi Utama Tentukan Arah Kebijakan

Sekda Kalteng Aspirasi Masyarakat Jadi Referensi Utama Tentukan Arah Kebijakan

Selasa, 27 Februari 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Sekda Kalteng H Nuryakin saat membuka kegiatan sosialisasi.

FOTO: MATAKALTENG - Sekda Kalteng H Nuryakin saat membuka kegiatan sosialisasi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), H Nuryakin, menekankan prinsip dalam penyelenggaraan pelayanan publik harus memprioritaskan kepentingan masyarakat, standar profesional, ketaatan pada hukum, efisiensi dan efektivitas, serta kepuasan masyarakat sebagai obyek layanan dari penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan. Menurutnya, kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif.

“Agar predikat pelayanan publik di tahun 2024 dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, setiap instansi harus memperhatikan indikator penilaian pelayanan publik dan bobot nilainya,” ujarnya, pada kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Ia menambahkan upaya perbaikan dan penyempurnaan secara berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi pelayanan publik pun harus dilakukan secara berkesinambungan. Menurut Sekda, pelayanan publik harus digerakkan untuk mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan, serta keinginan masyarakat.

Melalui Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, Sekda berharap bahwa setiap Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi, melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, dan kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit penyelenggara pelayanan publik.

Menurut Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB, setiap Penyelenggara Pelayanan Publik wajib menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB.

“Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum yang tepat dalam upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terukur, serta penetapan prioritas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, dalam rangka transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng,” harapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya, Fahrul Rizal, mewakili Plt Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, menyebutkan peningkatan skor Indeks Efektivitas Pemerintah tahun 2023 yang dimulai dari 64.76 pada tahun 2022 dan meningkat menjadi 66.04 sangatlah diharapkan sebagai modal awal untuk menciptakan visi birokrasi berkelas dunia. Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah tentu sangatlah penting dalam mencapai tujuan tersebut. Sekali lagi, pelayanan publik harus digerakkan untuk mewujudkan kepuasan masyarakat sebagai obyek layanan dari penyelenggaran pelayanan publik dan pemerintahan.

“Pengukuran Indeks Efektivitas Pemerintah ini menjadi salah satu tolok ukur pelayanan umum yang berstandarisasi Internasional, yang dilakukan melalui survei terhadap persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan,” ucapnya.

(vi/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemko Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Hari Raya

Next Post

40 Guru TK dan Kepsek di Kotim Ikuti Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

40 Guru TK dan Kepsek di Kotim Ikuti Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka

Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

Pemerintah Harus Bantu Kembangkan Industri Kecil

Pemerintah Diminta Pastikan Bantuan Poktan Benar Tersalurkan

Pemkab Barsel Diminta Pantau Harga Bapok di Pasaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK