PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin mengatakan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga dibutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari semua elemen masyarakat untuk menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba agar tidak semakin meluas.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa, 20 Februari 2024.
Sekda menambahkan kemajuan dan perkembangan informasi dan teknologi transportasi turut berperan dalam pesatnya peredaran gelap narkoba di Indonesia.
“Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah serius yang harus terus mendapat perhatian,” sebutnya.
Menurut Nuryakin, penyalahgunaan narkoba akan menyebabkan timbulnya kerugian terbesar, yaitu pelemahan karakter individu yang dapat mempengaruhi ketahanan masyarakat dan bahkan bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen untuk mewujudkan program “INDONESIA BERSINAR” (Bersih Tanpa Narkoba).
Upaya penanggulangan dan pencegahan peredaran gelap narkoba dapat diarahkan pada peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba. Hal ini harus diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional “Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing Pada Tahun 2045”.
Sekda Provinsi Kalimantan Tengah melihat bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam pengembangan program ini. Pemerintah daerah harus mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang ada dari seluruh komponedrpala BadanPresiden


uryakBaclassjSekda menambahkan kemajuan dan perkembangan iss='navigation_ov4926eseid-iicon":sspan>4926e-2 href="st_title"> sspan>4