PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin mengatakan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga dibutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari semua elemen masyarakat untuk menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba agar tidak semakin meluas.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa, 20 Februari 2024.
Sekda menambahkan kemajuan dan perkembangan informasi dan teknologi transportasi turut berperan dalam pesatnya peredaran gelap narkoba di Indonesia.
“Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah serius yang harus terus mendapat perhatian,” sebutnya.
Menurut Nuryakin, penyalahgunaan narkoba akan menyebabkan timbulnya kerugian terbesar, yaitu pelemahan karakter individu yang dapat mempengaruhi ketahanan masyarakat dan bahkan bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen untuk mewujudkan program “INDONESIA BERSINAR” (Bersih Tanpa Narkoba).
Upaya penanggulangan dan pencegahan peredaran gelap narkoba dapat diarahkan pada peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba. Hal ini harus diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional “Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing Pada Tahun 2045”.
Sekda Provinsi Kalimantan Tengah melihat bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam pengembangan program ini. Pemerintah daerah harus mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang ada dari seluruh komponen di daerah, termasuk dari kalangan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, untuk memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
“Sekarang adalah saat bersinarnya Indonesia, dengan memperkuat kerjasama dan kolaborasi antar semua pihak dalam upaya mengatasi masalah serius ini,” tegasnya.
Melalui sinergi dan dukungan bersama, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045 serta menjadi negara yang bersih dari narkoba. Peran serta aktif masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting dalam mencapai target ini.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Joko Setiono menyampaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang serius dan telah banyak menyebabkan kerugian bagi individu, keluarga maupun sebuah negara, dan dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70% atau 10.108 orang, hal ini sangat memprihatinkan. Untuk itu kita harus berkontribusi dalam upaya penanggulangan masalah narkoba, karena ini bukan hanya tanggung jawab BNN saja, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post