PALANGKA RAYA – Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang diselenggarakan di 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah mendapat dukungan dari Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Pada deklarasi yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Agustiar Sabran menandatangani dan mengajak seluruh komponen untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Menjaga keberagaman dan menjunjung tinggi falsafah huma betang dan belom bahadat menjadi penting dalam pelaksanaan Pemilu yang damai,” serunya, Minggu 4 Februari 2024.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan baik dan sebaik-baiknya sebagai warga negara. Masyarakat yang memilih dapat membawa pengaruh besar bagi masa depan Indonesia dan Kalimantan Tengah.
Agustiar Sabran berkomitmen untuk menjadikan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 sebagai wujud nyata partisipasi dalam berdemokrasi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Penuh Berkah Kalimantan Tengah. Ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama tahapan Pemilu 2024.
“Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas, bebas dari politik sara, politik hitam, jujur, dan adil, semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pemilu,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan semua tindakan yang dilakukan harus menghormati keragaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis dan falsafah huma betang sebagai bagian dari kearifan lokal. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu di Kalimantan Tengah dapat berlangsung sukses, aman, dan damai serta dapat membawa kemajuan bagi Indonesia dan Kalimantan Tengah di masa depan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post