PALANGKA RAYA – Berdasarkan data per Oktober 2023, segmen batas Desa di Kalteng masih minim. Kabupaten yang telah mengesahkan penegasan batas desa melalui Peraturan Bupati hanya ada delapan desa dari total 1.432 desa, atau hanya sekitar 4 persen.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin, 13 November 2023.
“Saya meminta perhatian serius dan komitmen semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian Batas Desa di Kalteng sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,” sebutnya.
Selanjutnya, Plh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad Pidana Balomba mengharapkan, APDESI bisa selalu mengoptimalkan fungsi organisasi sebagai media koordinasi komunikasi, advokasi, serta fasilitasi antara pengurus dengan anggota maupun menjalin kemitraan kerjasama dengan Lembaga Pemerintah atau non Pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan Desa.
“Progres pembangunan Desa yang baik tentunya menghasilkan Desa-Desa berprestasi. Hal ini ditandai dengan majunya Desa dalam juara lomba Desa yang tidak saja baik dalam pemerintahan Desanya, namun juga mampu mempertimbangkan potensi Desa dengan efektif dan inovatif yang diindikasikan semakin besarnya kontribusi Pendapatan Asli Desa dalam struktur APBDes,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Sugianto Sabran sekaligus menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalteng Tahun 2023. Pengukuhan Pengurus dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo.
Selain Pengukuhan Pengurus DPD APDESI Kalteng dan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat Rungan, Rakor hari ini dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah dalam Rangka Penyelesaian Penegasan dan Penatapan Batas Desa di Provinsi Kalteng serta Penyerahan Hadiah Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023.
Kegiatan juga dirangkai dengan Penyerahan Bantuan Keuangan Khusus untuk Pembinaan Pemenang Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG), TTG Unggulan, dan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyanteg) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022.
Dalam laporannya, Sekda melalui Kepala Dinas PMD Kalteng juga mengungkapkan peserta Rakor ini mencapai sekitar 1.700 orang, terdiri dari Bupati, Penjabat (Pj.) Bupati, dan Pj. Wali Kota se-Kalteng, Kepala Desa se-Kalteng, Kepala Dinas PMD se-Kalteng, Damang/Mantir, Regional Management Consultant – Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (RMC-P3PD), serta Tenaga Pendamping Desa – Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD).
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post