PALANGKA RAYA – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Polisi Sahabat Anak (Polsanak), di RA An Nur Palangka Raya, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Jum’at, 27 Oktober 2023.
Hal tersebut dilakukan, guna memberikan edukasi terkait pentingnya untuk tertib berlalu lintas, guna terwujudnya Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kalteng.
PS Jemenopsrek Ditlantas Polda Kalteng, AKP Dwi Agus Yustiaman mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya dengan memberikan edukasi. Salah satunya, yakni pengenalan tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak.
“Kami memberikan edukasi serta pemahaman kepada anak-anak, baik di TK, SD, SMP dan SMA,” katanya.
Kegiatan tersebut juga merupakan wujud nyata kepedulian polri terhadap anak-anak usia dini dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan.
“Petugas dengan humanis mengajarkan pengertian berlalu lintas, bagaimana tata cara penggunaan helm yang baik dan benar serta mengenalkan rambu-rambu lalu lintas dengan gerakan yang mudah dipahami oleh anak-anak,” ucapnya.
Program Polsanak ini juga bertujuan untuk membentuk karakter dari anak usia dini yang disiplin, mandiri serta memiliki etika dan budaya tertib berlalulintas yang baik.
Untuk itu, para orang tua perlu menjadi pelopor bagi anak-anaknya dalam memberikan serta mengajarkan terkait tertib berlalu lintas sejak di rumah.
“Kita mengharapkan kepada anak-anak lebih paham tentang peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas sehingga kedepannya mereka bisa menjadi pelopor keselamatan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post