PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul mengatakan, bahwa saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga untuk jumlah perokok terbesar dari jumlah perokok dunia dan nomor satu di ASEAN (4,8%) setelah Cina (30%) dan India (11,2%).
“Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2011, menunjukkan bahwa prevalensi merokok di lndonesia adalah sebesar 36,1% (674% laki-laki dan 4,5% perempuan), dan rata-rata jumlah batang rokok yang dikonsumsi pada tahun 2010 adalah 10 batang per hari (10 batang pada laki-laki dan 6 batang pada perempuan). Menurut WHO 2010, data hasil dari Global Report on NCD (Non Communicable Disease) menunjukkan bahwa persentase kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) menempati proporsi yang cukup besar yaitu 63%,” ungkapnya, Kamis, 26 Oktober 2023.
Suyuti menambahkan, Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial bagi pengusaha rokok, dikarenakan adanya kebebasan bagi pengusaha rokok untuk mengiklankan, mempromosikan, dan mensponsori berbagai kegiatan di masyarakat.
“Tidak hanya itu, hal lain yang juga sangat memprihatinkan adalah rokok dapat dijual bebas secara eceran terhadap anak-anak. Merokok menimbulkan beban kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan tidak saja bagi perokok tetapi bagi orang lain,” tegasnya.
Adapun konsumsi rokok di Indonesia naik tujuh kali lipat dari 33 miliar batang menjadi 240 miliar batang, dengan tingkat konsumsi 240 miliar batang per tahun sama dengan 658 juta batang rokok per hari, atau sama dengan senilai uang 330 miliar rupiah dibakar oleh para perokok Indonesia setiap hari.
Perlu diketahui, pada tahun 2010 penerimaan negara dari cukai tembakau adalah sebesar 55 triliun, sementara pengeluaran makro akibat tembakau adalah sebesar 245,41 triliun. Tentunya pemasukan dan pengeluaran negara sangat tidak sebanding.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, Daerah, dan Masyarakat harus melakukan upaya pengendalian tembakau, termasuk rokok sebagai akibat tingginya penyakit tidak menular terkait dampak tembakau. Rokok terbukti sebagai faktor risiko utama penyakit stroke dengan kecenderungan kesakitan sebesar 12.1%, hipertensi 31,7%, dan penyakit jantung 0,3% (Riskesdas, 2013).
Secara umum, kebiasaaan merokok pada masyarakat Indonesia merupakan salah satu masalah kesehatan karena konsumsi rokok yang masih cenderung tinggi. Sementara beban biaya yang berkaitan dengan penyakit akibat rokok dan dapat menyebabkan terjadinya penyakit tidak menular (PTM) seperti gangguan pernapasan (PPOK, Asma), Penyakit Jantung, Stroke dan Kanker Paru. Hal ini bukan hanya dari biaya pengobatan tetapi juga biaya hilangnya hari atau waktu produktivitas.
“Melihat kondisi tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan pengendalian dampak bahaya rokok khususnya bagi anak sekolah, termasuk menyediakan layanan upaya berhenti merokok di sekolah sebagai ujung tombak dalam upaya promotif dan pencegahan. Peran guru dan Petugas Kesehatan di Puskesmas akan menjadi lebih optimal dalam konseling, bagaimana cara menghindari untuk menjadi seorang perokok, dan bagi yang sudah terlanjur menjadi perokok adalah bagimana cara berhenti dari ketergantungan merokok. Untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam melaksanakan layanan tersebut, perlu dilakukan pelatihan yang memenuhi standar kompetensi,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post