PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Syaripudin menyampaikan bahwa kinerja PPID pelaksana dinas tersebut merupakan pintu keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Hal ini disampaikan pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng Tahun 2023, saat menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Kalteng.
“Harapannya agar keterbukaan informasi publik ini lebih ditingkatkan lagi dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dan abdi negara yang berkontribusi pada percepatan terwujudnya Reformasi Birokrasi di semua sektor pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, tim penilai yang dipimpin oleh Setni Betlina menyampaikan dan memberikan masukan kepada PPID pelaksana Dinas ESDM Provinsi Kalteng untuk dapat melengkapi data-data yang diminta dalam pengisian Formulir Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk menuju keterbukaan digitalisasi yang informatif.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post