LAMANDAU – Pemilu merupakan salah satu pilar Demokrasi dan dianggap sebagai salah satu metode terbaik dalam pergantian elit politik. Pemilu menjamin hak-hak politik Masyarakat, dan unsur penting dalam Pemilu adalah partisipasi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Mulyo Suharto mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, saat menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula di Kabupaten Lamandau, bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Komplek Perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik, Lamandau, Rabu 30 Agustus 2023.
“Pemuda memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah dan tujuan bangsa. Berawal dari peristiwa Sumpah Pemuda 1928, mengikrarkan Sumpah Pemuda Bertanah air satu, Berbangsa satu, dan Berbahasa satu, Indonesia, pemuda menjadi salah satu hal terpenting bagi Indonesia. Pemuda adalah ujung tombak dalam menentukan arah kebijakan Pembangunan Bangsa. Pemuda memiliki andil sebagai agen perubahan, yang berarti pemuda memiliki peran untuk menjadi pusat dari kemajuan bangsanya sendiri, yaitu Indonesia,” ungkapnya.
Mulyo menambahkan peran Pemuda dalam politik bukan hanya sebatas menjadi pemilih dalam Pemilihan Umum. Namun, pemuda juga dapat terlibat dalam berbagai organisasi politik, menjadi aktivis sosial, atau bahkan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, sehingga dapat berkontribusi secara nyata untuk mendukung pembangunan.
Sebagai informasi, pada saat ini telah ditetapkan 18 Partai Politik yang akan menjadi Peserta Pemilu. Pemutakhiran data pemilih sudah dilaksanakan dan sudah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap Provinsi Kalimantan Tengah. Yaitu berjumlah 1.935.116 Pemilih yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota di 136 Kecamatan, 1571 Desa dan Kelurahan, tersebar di 7830 TPS di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ada 440 kursi yang akan diperebutkan, terdiri dari DPR RI 6 Kursi, DPRD Provinsi 45 Kursi, dan 385 Kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post