PALANGKA RAYA – Data pengungkapan kasus kejahatan korupsi dari tahun 2004-2023 menunjukkan mayoritas pelaku dunia usaha dengan modus operandi paling banyak terkait dengan penyuapan dan kerugian keuangan negara.
Menyikapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi pada tahun 2023. Bimbingan teknis di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tema “Mewujudkan Dunia Usaha Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas” merupakan kegiatan kali kedua pada tahun ini setelah sebelumnya kegiatan serupa digelar di Provinsi Banten.
Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi di Provinsi Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis 3 Agustus 2023, dibuka secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin didampingi Inspektur Saring dan Pimpinan KPK beserta para narasumber Roro Wide dan Irsad Darmawan.
Membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Nuryakin mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK saja, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha. Untuk itu, Gubernur sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Semoga melalui kegiatan ini, dapat menambah wawasan pengetahuan dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah,” harap Gubernur.
Gubernur juga berharap bimbingan teknis ini dapat menghasilkan output dunia usaha yang bebas dari kegiatan korupsi dan sinergis dengan program kerja serta visi dan misi Gubernur Kalteng yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalteng.
Sekda berharap ada pemahaman yang sama terhadap bagaimana pencegahan korupsi, sehingga nantinya dunia usaha di Kalteng benar-benar bebas korupsi.
“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan semoga melalui kegiatan ini, kita semua khususnya para pelaku usaha di Kalimantan Tengah, dapat menambah wawasan pengetahuan, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah,” kata Sekda.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa menekankan bahwa KPK tidak hanya melakukan aspek penindakan. KPK memiliki trisula atau 3 aspek strategi, yakni aspek pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“KPK saat ini bukan hanya melakukan aspek kebijakan saja, tetapi juga ada program Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” jelasnya.
David menjelaskan pendidikan meliputi bagaimana agar masyarakat tidak ada niatan untuk melakukan korupsi. Sedangkan pencegahan, meliputi bagaimana membangun sistem untuk menutup celah titik-titik rawan korupsi. Sementara penindakan, meliputi bagaimana membangun efek jera oleh Direktorat Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post