PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menyampaikan Reformasi Birokrasi adalah sebuah keharusan, untuk mewujudkan good and clean sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik KKN.
Dalam hal ini disebutkan oleh Edy Pratowo bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung kebijakan Reformasi Birokrasi. Terlebih lagi, dengan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi birokrasi 2020-2024, pelaksanaannya dipertajam melalui Reformasi Birokrasi Tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar ke masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (15/5/2023).
Edy mengatakan kebijakan tersebut harus didukung, terlebih dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau Era Digitalisasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia Berbasis Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat.
“Oleh karena itu, upaya percepatan penerapan SPBE harus kita genjot bersama, sebagai bentuk komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi publik, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Guna mewujudkan percepatan penerapan SPBE di Kalimantan Tengah, Edy berharap semua instansi dan stakeholders terkait mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.
Harapan senada disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Arif Mustofa, selaku Keynote Speaker. “Semoga acara ini dapat memotivasi implementasi SPBE secara menyeluruh. Pemahaman bahwa Reformasi Birokrasi bukan hanya soal administratif tetapi berdampak pada masyarakat yaitu birokrasi negara yang tidak berbelit, mudah, cepat, nyaman dan fokus,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Butir-Butir Pernyataan Komitmen Bersama antara Gubernur Kalteng dan Bupati dan Wali Kota di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Butir-Butir Pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah yang berisi komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat, melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post