PALANGKA RAYA – Guna mewujudkan penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi sehingga lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi pemerintahan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan diskusi terkait aplikasi SRIKANDI.
Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Kepala Dispursip Prov. Kalteng Nunu Andriani mengatakan dengan adanya penerapan aplikasi SRIKANDI di Pemerintah Daerah Kalteng akan memberikan kemudahan dalam proses administrasi.
“Untuk memberikan kemudahan dalam berkomunikasi melalui surat, menghemat/mengganti penggunaan kertas serta penerapan/penggunaan Tata Naskah Dinas yang benar akan tersistematis atau merata pada Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng,“ ungkap Nunu, Jumat 7 April 2023.
Nunu menambahkan aplikasi ini merupakan merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
“Diharapkan dengan adanya penerapan aplikasi SRIKANDI dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post