Wagub Sampaikan Masukan untuk RUU Prioritas

PALANGKA RAYA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Sosialisasi Tahap II Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023. Rombongan Baleg diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo didampingi Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung di Aula Jayang Tingang, Senin 30 Januari 2023.

“Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kalteng, merupakan kesempatan untuk kita semua dapat memahami sekaligus berkontribusi menuangkan masukan terhadap penyusunan RUU yang telah disepakati masuk dalam Prolegnas Tahun 2023,” terang Wagub saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Baca juga berita lainnya

Lebih jauh, Wagub berharap sosialisasi ini menjadi kesempatan untuk memahami sekaligus berkontribusi menuangkan masukan terhadap penyusunan 39 RUU yang telah disepakati masuk dalam Prolegnas Tahun 2023.

Wagub berharap, undang-undang yang akan ditetapkan nanti memperhatikan masukan dari Pemerintah Daerah dan memaduselaraskan antara prinsip NKRI dan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Wagub menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan penyesuaian mencari kesamaan pandangan antara RUU dengan implementasi di Kalteng.

“Tadi ada masukan dari Badan Legislasi bahwa dimulai dari apakah melalui Pergub atau Perda sebagai legal standing untuk penyusunan UU yang lebih tinggi. Agar nanti bisa digunakan di seluruh wilayah Negara Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker sekaligus Ketua Baleg DPR RI Nurdin mengatakan tujuan sosialisasi RUU agar mendapat masukan masyarakat, sehingga pada akhirnya UU akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 

“Saat ini kami memerlukan pandangan dari Gubernur dan pemangku kepentingan terkait untuk masukan guna penyempurnaan,” ucapnya.Saat Desi diskusi, Wagub beserta Kepala Perangkat Daerah terkait turut menyampaikan masukan terhadap sejumlah RUU, antara lain mengenai ASN, pendidikan kedokteran, serta terkait perhubungan, perikanan dan kelautan, kehutanan, dan perkebunan. 

Pada kesempatan itu, Wagub beserta Kepala Perangkat Daerah terkait turut menyampaikan masukan terhadap sejumlah RUU, antara lain mengenai ASN, pendidikan kedokteran, serta terkait perhubungan, perikanan dan kelautan.

(vi/matakalteng.com)

ad-space
ata-="jeg_meta_date"> Kadisdik Ka"a fa-share">Wag6div>

/>

span>1an>ntent">

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

ata-="jeg_meta_date"> Gubernur Ka"a fa-share">Wag6div>

/>

span>1an>ntent">

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

ata-="jeg_meta_date"> Resmi Pimpi"a fa-share">Wag6div>
pubern-ah<"Share on anoR_su s="jeg_: Aleg C clra:initif, Foipersimempe Jkan P yanpan"TekauntuDhge" alt="FOTO : IST Aasync" />

/>

span>1an>ntent">

pubern-ah<>Aleg C clra:initif, Foipersimempe Jkan P yanpan"TekauntuDhiv>ata-="jeg_meta_date"> pubern-ah<"a fa-share">Wag6div>
ge" alt="FOTO : IST Aasync" />

/>

span>1an>ntent">

ata-="jeg_meta_date"> Wag6div>
gMrtin="sharn>/><...'> Lg">gMrtidiv>