PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Sahli KSDM) Suhaemi, mengatakan adanya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dinilai mampu memacu instansi pemerintah agar semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik yang prima,” ujar Suhaemi, Rabu 3 Agustus 2022.
Lebih lanjut Ia mengatakan, melalui penilaian ini dapat mendorong instansi pemerintah agar berlomba-lomba melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur pun mengharapkan, instansi pemerintah di Kalteng dapat terus melakukan pembenahan dan inovasi, apalagi menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari rumitnya prosedur dan akuntabilitas, globalisasi, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing, hingga pertumbuhan ekonomi.
“Digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif. Pelan namun pasti, tiap instansi pemerintah harus terus berbenah, mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Ditegaskan, untuk mewujudkan pelayanan prima, diperlukan komitmen kuat seluruh stakeholders. Suheami menyebutkan pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan yang kuat dari diri masing-masing untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat diwujudkan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post