SAMPIT – Sebanyak 100 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, berhasil diamankan Kepolisian Reser (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam operasi penertiban balapan liar dan penggunaan knalpot brong atau racing. Kebanyakan pengendaraan yang diamankan didominasi oleh remaja dan pelajar.
“Pengendara yang berhasil diamankan, kebanyakan dari pelajar dan remaja,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat dikonfirmasi wartawan ini, Rabu 3 Agustus 2022. Diungkapkan, bahwa balapan liar di Kotim sendiri sudah mulai hilang untuk beberapa bulan terakhir.
Karena patroli penertiban tersebut sudah ditingkatkan, sementara untuk pengguna knalpot brong ini masih banyak yang memakai dan menggunakan untuk di wilayah Kota Sampit. Serta melakukan tindakan tegas dan humanis kepada para pengguna knalpot brong. Dengan cara membina para pengguna agar tidak memakainya lagi.
“Untuk pencegahan penggunaan knalpot brong serta balap liar ini dicegah bersama-sama, baik dengan sosialisasi maupun dengan sikap preventif lainnya. Agar masalahnya dapat teratasi dan efektif,” jelas Sarpani.
Untuk pengendara yang kedapatan melakukan balapan dan penggunaan knalpot brong dengan cara memberikan tindakan tegas dan humanis kepada para pengguna knalpot brong. Dengan cara membina para pengguna agar tidak memakainya lagi.
“Kalau untuk pengendara yang kedapatan akan serta yang melanggar, akan dii lakukan persidangan lalulintas, untuk yang dibawah umur harus ditemani sama orang tuanya,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post