• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pembentukan Satgas dan Pansus RUU IKN Tak Libatkan Masyarakat Dayak, Wapres MADN Angkat Bicara

Pembentukan Satgas dan Pansus RUU IKN Tak Libatkan Masyarakat Dayak, Wapres MADN Angkat Bicara

Jumat, 14 Januari 2022
in Kalimantan Tengah
A A
Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional, Rahmat Nasution Hamka.

Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional, Rahmat Nasution Hamka.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Presiden (Wapres) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Rahmat Nasution Hamka menyampaikan keprihatinannya atas pembentukan Satgas Ibu Kota Negara (IKN) dan Pansus RUU IKN yang tidak melibatkan putra daerah.

Rahmat Nasution Hamka yang biasa disapa RNH ini juga menyayangkan jika pembentukan Satgas IKN oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan pembentukan Pansus RUU IKN tidak ada keterwakilan Anggota DPR RI Dapil Kalimantan.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

“Sangat disayangkan padahal kita memiliki wakil di Senayan baik di DPR muapun DPD. Selain itu, Kalimantan juga memiliki banyak tokoh masyarakat yang layak dilibatkan dalam Satgas IKN,” tutur RNH di Palangka Raya, Kalomantan Tengah, Jumat 14 Januari 2022.

Mirisnya, berdasarkan SK Satgas yang dikeluarkan oleh Menteri PUPR dan personalia Pansus RUU, tidak satupun ada keterwakilan masyarakat Kalimantan, khususnya Dayak dan Anggota DPR RI serta DPD RI. 

“Harapan kita, pemerintah pusat dapat mengikutsertakan putra daerah, organisasi daerah, dan tokoh-tokoh Dayak dalam Satgas dan pembentukan IKN. Dan juga melibatkan wakil rakyat dapil Kalimantan di Pansus RUU IKN. Ini penting, sehingga kearifan lokal dan budaya tetap terjaga dalam pembangunan IKN nantinya,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan IKN tidak terlepas dan terpisahkan dari masyarakat Adat Dayak serta kearifan lokal. Sebab, hal itu sebagai salah satu peradaban yg sangat dinamis bagi masyarakat Kalimantan, tetapi tidak melupakan kearifan lokal.

“Dengan pelibatan putra daerah ini, kita harapakan agar budaya dan kearifan lokal masyarakat Kalimantan dapat menjadi dasar pembangunan. Dengan itu, budaya dan kearifan lokal tetap terjaga,” tukasnya.

Ditegaskan sekali lagi, jangan tinggalkan dan abaikan masyarakat adat dayak sebagai pilar utama dalam membangun keberagaman IKN, agar tetap dapat menjadi kekuatan utama dalam sinergi untuk membangun peradaban yang harmonis menuju bangsa yg lebih bermartabat.

“Tokoh-tokoh seperti H.M. Rifqy Karsayudha Dapil Ialsel dan Lasarus Dapil Kalbar, Agustiar Sabran, Willy Yosep Dapil Kalteng sangat cukup kompeten, ini hanya salah satu contoh saja, banyak anggota lainnya juga,” ungkapnya.

Diketahui, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pembangunan infrastruktur Ibu Kota baru di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1419/KPTS/M/2021 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2021.

Keputusan Menteri tersebut membagi Satgas IKN yang terdiri dari penanggung jawab, tim pengarah, satgas perencanaan pembangunan infrastruktur IKN, satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN dan Tim Sekretariat. 

Pada Kepmen tersebut juga tercantum struktur organisasi, sebagai berikut: Penanggungjawab Satgas: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua Tim Pengarah: Hermanto Dardak, Ketua Satgas Perencanaan: Imam S Ernawi, Ketua Satgas Pelaksanaan: Danis Hidayat Sumadilaga, Koordinator Tim Sekretariat: Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari.

(rls/matakalteng.com)

Share25Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Danau Mare Bisa Jadi Tempat Strategis Objek Wisata Kabupaten Katingan, Benarkah ?

Next Post

Tingkatkan Sinergitas Pimpinan Bank Kalteng Kapuas Sambangi Kantor Diskominfo

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Tingkatkan Sinergitas Pimpinan Bank Kalteng Kapuas Sambangi Kantor Diskominfo

Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur Kalteng Atas Pandangan Umum Fraksi

Pemko Siapkan 55 Formasi PPPK

Pembinaan Pemain Muda Sepakbola Mura Sudah Maksimal

Dinas PUPR Pulpis Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK