PALANGKA RAYA – Wakil Presiden (Wapres) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Rahmat Nasution Hamka menyampaikan keprihatinannya atas pembentukan Satgas Ibu Kota Negara (IKN) dan Pansus RUU IKN yang tidak melibatkan putra daerah.
Rahmat Nasution Hamka yang biasa disapa RNH ini juga menyayangkan jika pembentukan Satgas IKN oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan pembentukan Pansus RUU IKN tidak ada keterwakilan Anggota DPR RI Dapil Kalimantan.
“Sangat disayangkan padahal kita memiliki wakil di Senayan baik di DPR muapun DPD. Selain itu, Kalimantan juga memiliki banyak tokoh masyarakat yang layak dilibatkan dalam Satgas IKN,” tutur RNH di Palangka Raya, Kalomantan Tengah, Jumat 14 Januari 2022.
Mirisnya, berdasarkan SK Satgas yang dikeluarkan oleh Menteri PUPR dan personalia Pansus RUU, tidak satupun ada keterwakilan masyarakat Kalimantan, khususnya Dayak dan Anggota DPR RI serta DPD RI.
“Harapan kita, pemerintah pusat dapat mengikutsertakan putra daerah, organisasi daerah, dan tokoh-tokoh Dayak dalam Satgas dan pembentukan IKN. Dan juga melibatkan wakil rakyat dapil Kalimantan di Pansus RUU IKN. Ini penting, sehingga kearifan lokal dan budaya tetap terjaga dalam pembangunan IKN nantinya,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan IKN tidak terlepas dan terpisahkan dari masyarakat Adat Dayak serta kearifan lokal. Sebab, hal itu sebagai salah satu peradaban yg sangat dinamis bagi masyarakat Kalimantan, tetapi tidak melupakan kearifan lokal.
“Dengan pelibatan putra daerah ini, kita harapakan agar budaya dan kearifan lokal masyarakat Kalimantan dapat menjadi dasar pembangunan. Dengan itu, budaya dan kearifan lokal tetap terjaga,” tukasnya.
Ditegaskan sekali lagi, jangan tinggalkan dan abaikan masyarakat adat dayak sebagai pilar utama dalam membangun keberagaman IKN, agar tetap dapat menjadi kekuatan utama dalam sinergi untuk membangun peradaban yang harmonis menuju bangsa yg lebih bermartabat.
“Tokoh-tokoh seperti H.M. Rifqy Karsayudha Dapil Ialsel dan Lasarus Dapil Kalbar, Agustiar Sabran, Willy Yosep Dapil Kalteng sangat cukup kompeten, ini hanya salah satu contoh saja, banyak anggota lainnya juga,” ungkapnya.
Diketahui, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pembangunan infrastruktur Ibu Kota baru di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1419/KPTS/M/2021 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2021.
Keputusan Menteri tersebut membagi Satgas IKN yang terdiri dari penanggung jawab, tim pengarah, satgas perencanaan pembangunan infrastruktur IKN, satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN dan Tim Sekretariat.
Pada Kepmen tersebut juga tercantum struktur organisasi, sebagai berikut: Penanggungjawab Satgas: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua Tim Pengarah: Hermanto Dardak, Ketua Satgas Perencanaan: Imam S Ernawi, Ketua Satgas Pelaksanaan: Danis Hidayat Sumadilaga, Koordinator Tim Sekretariat: Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari.
(rls/matakalteng.com)
Discussion about this post